Bagi para guru yang berada dibawah naungan Depag tunjangan fungsional selama tahun 2007 cair. PAsti Seneng banget dech menerimanya. Bayangkan saja merreka mendapatkan Rp 200.000,- / bulan dirapel 1 tahun dan langsung mendapatkan 2,4 Juta. wah sueneng dech pokoknya, apalagi penerimaan langsung di transfer di rekening Bank MAndiri (plus dibuatkan atm). Dengan cara begini korupsi semakin dipersempit.
Oh iya untuk mendapatkan tunjangan fungsional ini guru harus sudah mengajar menimal 2 tahun, dan sudah diangkat menjadi guru dengan sk kepala sekolah. tapi kuota sekolah penerimapun juga dibatasi ... tidak semua guru serta merta mendapatkannya.
Kita patut berterima kasih pada pemerintah. semoga tahun 2008 tunjangan fungsional bisa cair kembali (dari pemprov JAtim dianggarkan Rp 250.000 / bulan). Guru semakin diperhatikan, insya ALLAH penerimaan siswa akan pelajaran akan lebih berkualitas.
16 Januari 2008
TUNJANGAN FUNGSIONAL DEPAG CAIR...!!
Diposting oleh
admin
di
06:07
Berlangganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting sebuah Komentar