20 September 2011

Keterlambatan Pembayaran unjangan Profesi Guru yang selalu Terulang

Keterlambatan Pembayaran unjangan Profesi Guru yang selalu Terulang... Kekacauan pembayaran tunjangan profesi guru ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penyalurannya. Tunjangan itu sebesar satu kali gaji pokok guru pegawai negeri sipil.

Desakan pada pemerintah untuk mengaudit dan menginvestigasi pengelolaan dan penyaluran tunjangan profesi guru datang dari sejumlah organisasi guru dan Indonesian Corruption Watch.



Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Selasa (20/9/2011), mengatakan, PGRI mendesak adanya evaluasi dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) yang selalu terlambat dan tidak utuh.

"Kami sudah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mendesak supaya lembaga ini serius mengaudit soal TPG," kata Sulistiyo.



Dalam pertemuan BPK dan PGRI beberapa waktu lalu, kata Sulistiyo, terungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban tunjangan profesi tahun anggaran 2009 dan 2010.

BPK menemukan berbagai penyimpangan seperti guru yang sudah lulus sertifikasi tetapi tidak dibayar, guru yang tidak memenuhi syarat tetap dibayar, pembayaran terlambat, dan tidak sesuai gaji pokok.



Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesi Corruption Watch (ICW), mengatakan, kekacauan pembayaran TPG mengindikasikan terjadi maladministrasi. ICW akan mendampingi guru untuk meminta Ombudsman dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dan menginvestigasi penyaluran TPG.

"Dana tunjangan sertifikasi besar dan sistemnya yang belum baik membuat rawan dikorupsi. Jadi harus ada pengawasan yang kuat," kata Febri. Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, menyadari berbagai persoalan dalam pembayaran TPG. Dilema TPG itu seperti dana BOS.

"Maksudnya, mau memberi kesempatan bagi daerah supaya punya rasa kepemilikan terhadap guru, tetapi banyak yang tidak siap melaksanakan," kata Nuh. Menurut Nuh, pembayaran TPG pada tahun 2011 ini seharusnya dilakukan per triwulan. Pada kenyataannya, hampir di semua daerah dibayar pada bulan Agustus ke atas, bahkan banyak guru yang sampai saat ini belum menerima TPG. Kalau tidak segera diawasi hmmm bisa bahaya nich... ingat tunjangan profesi ini untuk meningkatkan Pendidikan di negara kita...

0 komentar: