20 September 2013

BKD Mulai Siapkan Kartu Tes CPNS Honorer K2

Menjelang pelaksanaan tes CPNS untuk honorer kategori dua (K2), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai menyiapkan perangkatnya. Termasuk, penerbitan kartu tes. Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Basri Rahkman, mengungkapkan, sesuai jadwal awal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pelaksanaan tes CPNS honorer K2 akan dilakukan Sabtu, 3 November.

"Kartu tes mereka akan dicetak di sini. Mereka tidak perlu mengumpul berkas karena data base mereka sudah ada," ujar Basri di Balai Kota Makassar, Kamis (19/9).

Ia mengatakan, BKD hanya akan membuatkan surat edaran kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyampaikan jadwal dan mekanisme pengambilan kartu tes tersebut. Jadi para honorer K2 tidak perlu datang ke BKD untuk mempertanyakannya.

Total jumlah honorer K2 yang terdaftar di Pemkot Makassar susuai hasil verifikasi dan uji publik, sebanyak 1.726 orang. Mereka merupakan honorer dari berbagai instansi, termasuk 111 orang di antaranya merupakan tenaga honorer eks kategori satu (K1) yang tak lulus verifikasi.

"Surat edaran tersebut akan kita rapatkan dulu, termasuk membahas sekolah dan ruangan yang akan dipakai. Minggu pertama Oktober, semuanya sudah akan dipersiapkan," tandas Basri.



Ia mengatakan, format kartu tes yang akan dibuat sudah ada, sisa diisi dengan nama-nama dan data-data lainnya. Semua honorer K2 tidak perlu memasukkan berkas karena data mereka sudah dipegang oleh BKD. Mereka pun tak perlu didata lagi karena data yang ada sekarang sudah dinyatakan belum valid.

Dari 1.726 honorer K2, hanya 30 persen di antaranya yang akan diterima sebagai CPNS atau sama dengan 518 orang. Hanya mereka yang memenuhi passing grade atau angka kelulusan tertinggi dalam tes nanti yang akan diluluskan sebagai CPNS.

Kepala BKD Kota Makassar, Muh Kasim Wahab, mengatakan, mereka yang tidak lulus dalam tes CPNS nanti akan tetap dipekerjakan sebagai staf seperti biasa sambil menunggu regulasi susulan dari pusat mengenai aparatur sipil negara, dimana di dalamnya termasuk honorer. (fajar/jpnn)

0 komentar: