23 Juni 2014

HONORER K2 ASLI YANG TIDAK LULUS TEST MENUNGGU DIANGKAT CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes.

Dikatakan, adanya PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada honorer.

"Tidak benar kalau pemerintah tidak memperhatikan honorer. Sebenarnya sudah 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS. Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah," kata Eko saat dihubungi JPNN, Minggu (22/6).

Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberksan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.



Dijelaskan Eko, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan hal-hal yang sudah clear. Karena itu jangan disusupi lagi dengan hal-hal yang tidak benar.

"Kami selesaikan dulu yang ini. Kalau sudah tuntas, baru bicara pada penggantian yang bodong ke asli. Sekarang kan belum tahu berapa sebenarnya jumlah yang bodong wong masih berjalan kok prosesnya," tandasnya.

Dia pun mengimbau honorer K2 asli yang tidak lulus tes untuk mendorong kepala daerahnya segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi agar pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya. Maklum ada beberapa daerah yang kepala daerahnya telah menganulir honorer k2 bodong terkait SPTJM PPK.

"Jadi kami bukannya memperlambat, tapi bolanya sekarang ada di daerah. Kalau mereka cepat mengajukan, kami juga akan cepat memprosesnya," pungkasnya.

Dijelaskan, hingga Minggu (22/6), baru sekitar 40 persen instansi yang mengajukan pemberkasan NIP. Padahal tenggat waktu yang ditetapkan BKN hanya sampai akhir Juli.

Hal ini dikeluhkan Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

"Kalau molor terus, kapan kami bisa diangkat. Pemerintah bilang, kami bisa diangkat kalau sudah didapat angka honorer bodongnya," kata Titi Purwaningsih.

0 komentar: