Beberapa hari yang lalu aku diberitahu oleh teanku yang diterima PNS tahun ini (sukwan / lewat pemberkasan) bahwa ijazah mereka S1 (Bhs Engglish) berakta4 tidak diakui di Sekolah Dasar. Mereka harus membuat perjanjian untuk mengikuti program PGSD (diproyeksikan untuk guru kelas)
Gimana ya....!? Apa pemerintah / Diknas Plin PLan ya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar