Akta4 kali ini membahas sistem zonasi ini, yang pemerintah memiliki maksud baik, dimana tidak ada lagi sekolah favorit, dan anak didik di sekitar sekolah bisa masuk sekolah tersebut, ini bisa menghilangkan kesenjangan di sekitarsekolah tersebut, tapi bagaimana dengan mereka yang jauh dari zonasinya ?
Jujur saja pendidikan kita masih belum merata, jangan hanya melihat di pulau pulau terpencil, tapi dikota yang dengan ibukota propinsi pun banyak yang kurang. ini semua perlu diperbaiki terus-menerus agar masa depan pendidikan Indonesia yang diamanatka pada UUD sebesar 20% dari APBN tidak sia-sia.
semoga semua bisa tercapai tujuan Indonesia yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"