Hiruk pikuk pendataan ulang honorer k2 yang tidak lulus dan harapan mereka diangkat menjadi PNS.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K2) bisa memunculkan polemik. Dalam surat itu, Menteri PAN-RB menugasi seluruh instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian menjadi CPNS.
Pada surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan verifikasi tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah tenaga honorer K2 yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di lapisan bawah, para honorer K2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada pengangkatan lagi di kemudian hari.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K2) bisa memunculkan polemik. Dalam surat itu, Menteri PAN-RB menugasi seluruh instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian menjadi CPNS.
Pada surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan verifikasi tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah tenaga honorer K2 yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di lapisan bawah, para honorer K2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada pengangkatan lagi di kemudian hari.










