16 Juli 2011

INSENTIF GURU

Untuk tunjang fungsional dan tunjangan profesi belum tahu kapan turunnya sedangkan untuk tunjangan insentif dari pemerintah daerah (kebijakan masing-masing daerah) sudah mulai dicairkan. Jadi khusus guru swasta untuk kesekian kalinya mendapatkan dan insentif khusus guru besarnya kira-kiran 100 ribu / bulan, biasanya sih cair 3 bulan sekali.

Adapun tunjangan profesi masih menunggu sedangkan tunjangan fungsional akan keluar menunggu tunjangan profesi keluar. Oh iya kemarin saya baca di Dinas Pendidikan bahwa untuk pengurusan NUPTK bagi guru yang mengajar di Sekolah negeri tidak diterima lagi (GTT), sedangkan yang masih bisa diterima mengurus baru NUPTK nya adalah bagi yang mengajar di sekolah Swasta minimal telah mengajar 2 tahun.

BAgi yang belum memiliki NUPTK di sekolah negeri harap bersabar, karena Pemerintah masih mengkalkulasi total jumlah guru se-Indonesia apakah anggaran untuk tunjangan profesi bisa dipenuhi diakhir tahu 2015, karena membutuhkan dana yang sangat besar. JAdi yang belum memiliki NUPTK harus tetap semangat, tetap kreatif energik agar generasi masa depan yang dididik menjadi generasi yang luar biasa.

0 komentar: