GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

26 Juni 2015

GAJI 13 DAN RAPELAN CAIR AWAL JULI

ini berita gembira bagi para Abdi Negara .... GAJI 13 DAN RAPELAN CAIR AWAL JULI, besarannya pun beda lho... hmmm menyenangkan ya bagi para PNS dan juga pensiunan lho... maklum kali ini untuk Gaji 13 tidak seperti tahun kemarin yang hanya dapat gaji pokok ... tapi plus tunjangan lainnya dan kenaikan gaji tahun ini..... sippp. Menurut Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, dalam Bab II Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Menkeu RI No 117/PMK.05/2015 tentang Juknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2015 kepada PNS, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 22 Juni 2015, disitu besarnya tunjangan ke-13 sebesar penghasilan bulan Juni 2015

Semoga ini semua bisa menambah kinerja para Abdi negara menjadi lebih baik. perkiraan Dengan masuknya berbagai tunjangan dalam komponen pembayaran gaji ke-13, itu berarti seorang PNS golongan II bisa mendapatkan gaji baru plus gaji ke-13 sekitar Rp 5 sampai 9 juta di bulan depan. BIsa buat Mudik......

TPG Akan dipotong Bila Kompetensi Rendah

Kali ini ada kelemahan yang akan ditutupi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penentuan tunjangan profesi guru (TPG). Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan tahapan uji kompetensi. Tiga komponen yang akan diukur yaitu penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG) begitu kata Plh Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tagor Alamansyah, Kamis (25/6).

Guru akan dinilai kompetensinya melalui UKG di awal tahun. Jika kompetensinya kurang, guru harus ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur. Nah Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, guru harus menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk peningkatan kompetensi mereka. Dalam skema Kemdikbud, pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dilakukan berjenjang. PKB guru pertama (golongan IIIa-IIIb) fokus pada pengembangan diri sendiri, PKB guru muda (golongan IIIc-IIId) fokus pada pengembangan siswa, PKB guru madya (golongan IVa, IVb, IVc) fokus pada pengembangan sekolah. Dan PKB guru utama (golongan IVd-IVe) fokus pada pengembangan profesi.

Selain peningkatan kompetensi melalui PKB, Tagor mengungkapkan keberadaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan kelompok kerja guru (KKG) bisa digunakan sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi guru. Lewat KKG atau MGMP, guru bisa memanfaatkan TPG yang diperolehnya untuk meningkatkan kompetensi. "Dengan pengukuran seperti ini, tunjangan guru bukan lagi menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan guru. Artinya dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus mampu mengembangkan kompetensi diri. Jika tidak, tunjangan tersebut akan dihentikan," pungkasnya. Ya... ini semua demi kebaikan pendidikan di Indonesia.... Ayo ... Guru-guru pasti bisa...

16 Juni 2015

SISA HONORER K2 AKAN DIANGKAT SEMUA JADI CPNS

Inilah berita gembira bagi semua honorer k2 yang tidak lulus.... 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dijanjikan akan diangkat CPNS. Hanya saja yang diangkat adalah honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007. Pemerintah akhirnya sepakat dengan Panja Aparatur Komisi II DPR RI untuk memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.

Sesuai hasil rapat panja, disepakati pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes. Tes tetap diberlakukan namun hanya seleksi administrasi yakni mereka yang database ikut unian test tulis 2013 dan murni data benar + Surat pertanggungjawaban Mutlah dari pejabat berwenang yang bersangkutan ... begitu kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Dan yang mengejutkan lagi tahun 2015 ini tidak ada rekrutmen CPNS baru baik CPNS Umum dan CPNS dari honorer k2 kecuali sekolah ikatan dinas dari pemerintah (IPDN, STAn dll). Baru tahun 2016 akan ada perekrutan CPNS umum, PPPK dan pengangkatan CPNS dari honorer k2 sisa (untuk honorer k2 akan terus dilakukan sampai 5 tahun ke depan yakni tahun 2020 sampai habis ).

Alhamdulillaah akhirnya ada kejelasan yang tepat untuk honorer K2. semua akan diangkat sampai tahun 2020.... nah sekarang walau data sudah ada datanya di BKN... tetep saja harus dikawal mulai dari BKD... dan apabila ada yang bodong segera dilaporkan....

10 Juni 2015

HARGAILAH GURU

Kali ini admin mau membahas masalah ketidaksukaan pegawai pada para guru khususnya PNS. Seringkali admin mendengar para PNS struktural iri akan fasilitas yang didapatkan oleh guru. Lihata saja dengan Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, dan yang paliang menyenangkan guru bisa ikut libur lho ketika siswa libur.....

Oke itu enak yang mereka bayangkan... mungkin juga mereka tidak melihat bagaimana kerja guru sesungguhnya... Guru harus fokus dalam mengajar... tidak mungkin siswa ditinggal, guru juga pasti tahu anak didiknya bagaimana bahkan sampai kondisi keluarganya (karena mempengaruhi siswa dalam keseharian). Ketika semua pulang dan tidur, guru harus membuat soal ... menilai ujian... mengisi raport... wow dimana itu semua tidak mungkin bisa dikerjakan ketika jam kerja tapi tanggung jawab harus selesai tepat pada waktunya.

Untuk mendapatkan fasilitas guru seseorang harus memiliki ijasah linear (PGSD untuk guru SD, bidang studi untuk SMP - SMA/SMK). Menempuh 1 tahun Induksi (diakui sebagai guru) dan mengikuti PPG (untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi). Jadi guru pun sekarang juga diperketat, untuk bisa jadi guru harus minimal pengalaman mengajar 4 tahun baru akan mendapatkan NUPTK.

Wajar sekarang guru lebih diperhatikan, karena masa depan bangsa ini terletak pada pendidikan salah satunya yang utama adalah peran guru. So jadi guru tanggung jawab dunia akhirat.... sekarang ini di lingkungan pendidik sudah mulai banyak guru yang berusia 50 tahun keatas... padahal sekarang ini teknologi sangat pesat-pesatnya... jangankan yang tua yang kisaran 40 tahun saja sulit mengikuti (kalau dibawah 40 masih bisa...)

Itulah sedikit uneg-uneg para guru sekarang ini... maklum suara miring disana-sini mulai santer... mbok yang ngomong itu coba dulu menjadi guru.... hmmm. Hargailah guru itu saja judul dari postingan ini.... sederhana tapi camkan itu...