GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

28 Februari 2014

Menteri PAN-RB janji angkat tenaga honorer kategori II jadi PNS

Ini kabar yang ditunggu dan angin meyegarkan bagi para honorer k2 yang tidak lulus test (setelah beberapa honorer melakukan demo di depan istana) yang dikutip dari sini. berikut ringkasan beritanya :

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar berjanji bakal mengangkat semua tenaga honorer Kategori II (K-II) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan akan dilaksanakan secara bertahap dengan koordinasi bersama Pemda.

Azwar mengatakan dalam perekrutan honorer K-II akhir tahun lalu, baru 30 persen peserta yang diterima. Peserta yang belum diterima diminta tenang karena akan diangkat secara bertahap.

"Honorer K-II kita akan angkat semua secara bertahap. Pemda silakan buat peta mana prioritas dan ada berapa," ucap Azwar di Jakarta, Kamis (27/2). Sebelum dilakukan pengangkatan jadi CPNS, Pemda diminta lebih dulu memperhatikan nasib honorer. Pemda diminta untuk menaikkan gaji tenaga honorer.

"Pertama K-II di data bupati, walikota kemudian kita verifikasi. Sekarang belum terangkat Bupati dan Walikota memperbaiki honornya. Kita ingin tunjukkan Pemda, Wali Kota juga berkepentingan. Merasa bertanggung jawab bersama," tegasnya.

24 Februari 2014

PPPK SOLUSI HONORER K2 ?

Maksud dari pemerintah memang baik.... meyeleksi dulu honorer k2 yang akan jadi PNS... sayang honorer 50% usia sudah tua... kalau yang muda ya paling langsung ikut test CPNS. Honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS dan berusia di atas 35 tahun, diimbau tidak ngotot menjadi PNS. Mereka diminta mempersiapkan diri menghadapi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Jadi PNS atau P3K sama saja, kesejahterannya sama. Bedanya hanya pada tunjangan pensiun saja. PNS ada pensiunnya, P3K tidak ada," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja (apa tunjangannya sama pak... terus apa untuk guru PPPK nantinya juga sertifikasi ? sayang nggak ada yang tanya:( )

P3K, bisa mendapatkan pensiun dengan mendaftar ke instansi tempat bekerja. Kelebihan lain dari P3K tidak ada gak ada yang tanya ... . Karena selama instansi masih membutuhkan, P3K akan terus bekerja (kontrak 1 tahun sekali diperbarui.... ).

"Perekrutan P3K lebih jelas karena disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga anggarannya juga sudah dipertimbangkan dan PHK tidak akan berlaku," terangnya. Dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur kepegawaian hanya terdiri dari PNS dan P3K. Di luar itu tidak istilah honorer, dan lain-lain. Padahal untuk menampung PPPK dan CPNS ditahun 2014 disediakan 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu untuk PPPK... yang tidak lulus CPNS honorer k2 kemarin kan 400 ribu... yang lain dikemanakan ...?


Apalagi bagi Pemkab / Pemkot yang APBD melebih 50% untuk membiayai PNS nya tidak akan boleh mengangkat CPNS dan PPPK.... Selain itu anjab dan ABK, belanja pegawai juga menentukan jumlah kuota yang diberikan ke masing-masing instansi.

21 Februari 2014

Penetapan NIP CPNS KII

bagaimana kelanjutan dari kelulusan honorer k2 ? kapan pemberkasan honorer k2 yang lulus test CPNS ? Antisipasi yang dilakukan pemerintah. berikut kutipan dari website BKN.go.id

Kebenaran Usulan Penetapan NIP CPNS KII, PPK Bertanggungjawab Secara Administratif dan Pidana Permasalahan utama pasca-pengumuman K.II adalah reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai bermunculan walaupun pengumuman kelulusan K.II belum berakhir. Pertanyaan yang paling mengemuka adalah banyaknya peserta K.II yang lulus merupakan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat masa kerja minimal.

Menyikapi hal tersebut, saat diwawancarai di Ruang kerjanya, Rabu (19/2/2014), Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan komitmennya bahwa BKN akan terus mengawal proses honorer hingga pemberkasannya. Jika dikemudian hari diketemukan seorang honorer tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.

19 Februari 2014

Guru Honorer Ikut Test PPPK Gagal Bagaimana ?

Tuntutan Honorer k2 yang tidak lulus CPNS honorer k2 semakin menggebu hampir diseluruh penjuru, Solusi masih belum ada yang jelas, salah satunya PP PPPK.... Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenteriPAN-RB) Azwar Abubakar, menjanjikan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa diterbitkan sekitar April mendatang.

Hal ini dikatakan Azwar usai memenuhi undangan Pansus Guru Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Senayan, Jakarta, Rabu (17/2). "PP dua bulan ini lah," kata Azwar kepada wartawan.

PP ini nantinya akan menjadi penentu nasib ratusan ribu honorer K2 termasuk guru yang gagal seleksi CPNS. UU ASN mengamatkan pemerintah hanya memiliki dua jenis pegawai, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan istilah honorer tidak ada lagi. Honorer kategori dua (K2) yang gagal tes, berharap bisa menjadi PPPK.

Jumlah honorer yang diakomodir menjadi P3K, Azwar menyatakan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Dijelaskan, terkait pertemuan dengan Pansus Guru DPD RI tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan apa yang sedang dikerjakan oleh kementerian yang ia pimpin.

"DPD sudah melihat apa yang kita kerjakan, DPD senang, setuju dengan langkah yang kita ambil bahwa yang gak lulus CPNS ini akan kita tampung dalam PPPK, akan disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Nantinya, tambah Azwar, para honorer K2 yang sebagian besar guru akan diseleksi kembali untuk menjadi PPPK. Nah, jika masih ada yang tak lulus, mereka tetap bekerja seperti sekarang.

"Nanti ikut seleksi PPPK, dipilih dan dipilah, kan ada ujiannya juga. Sebab kalau ada 100 ribu (kebutuhan) orangnya ada 140 ribu gimana. Nah, sisanya itu masih tetap seperti sekarang," tandasnya tanpa memberi penjelasan lebih jauh. Di kata-kata terakhir ini yang membuat bingung... honorer nggak lolos PPPK akan tetap honorer... lho bukannya honorer dihapus sesuai peraturan baru (baca paragraph 2)? bingung..

16 Februari 2014

Menunggu Pengumuman Honorer K2 di Sahkan

Setelah pengumuman hasil CPNS tenaga honorer kategori 2 diumumkan oleh Kemenpan berikutnya Menunggu Pengumuman Honorer K2 di Sahkan oleh pejabat berwenang setempat. Setelah menunggu lama dan pengumuman yang diangsur-angsur berikutnya adalah kelanjutan bagi mereka yang lolos CPNS honorer kategori 2, dikarenakan di BKD (untuk Pemda) belum bisa diumumkan karena harus menunggu surat dari kemenpan lalu akan diberi SK Bupati / Walikota. Diperkirakan 3 hari setelah pengumuman (tapi kelihatannya sedikit molor karena ada beberapa daerah ang senin-rabu yang harusnya sabtu diumumkan sampai sekarang belum) ditunggu saja.

Terus bagaimana yang tidak lulus ? sabar... "Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Minggu (16/2). Jadi tidak usah khawatir..

Bahkan akan diusahakan masuk P3K tapi menunggu peraturan nya (Juklak dan Juknisnya). Bagi Pemda / Pemkab yang anggaran nnya mencukupi dipersilahkan.

13 Februari 2014

PENGUMUMAN HONORER K2 YANG TIDAK LULUS

Kalau banyak media massa, bahkan para blogger, blog, forum menyasar ke pengumuman honorer k2 demikian juga blog ini yang kemarin menulis judul PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CPNS JALUR HONORER KATEGORI 2. nah karena sudah mulai banyak yang sudah diumumkan hingga hari ini (mungkin ada yang belum juga tapi sudah hampir 85% sudah semua) makanya banyak yang bertanya tentang kelanjutan honorer k2 yang tidak lulus ?

Pengumuman yang ada di situs kemenpan, jppn, liputan6, bkn, sscn merupakan pengumuman kelulusan, jadi mereka yang lolos langsung pemberkasan kecuali ada yang protes dengan data yang akurat maka akan dibatalkan kelulusannya. Terus bagaimana nasib yang tidak lulus ? apakah pemerintah nantinya menggaji dengan gaji UMR dengan menjadikan PPPK (tenaga kontrak).

Semua sih para honorer begitu... maklum tahun ini pemerintah akan tetap membuka CPNS jalur umum... padahal honorer tulangpunggung pendidikan juga. Guru honorer sangat dibutuhkan karena pertumbuhan penduduk tidak diikuti dengan peningkatan jumlah PNS guru sehingga terjadilah honorer-honorer baru... bahkan setelah tahun 2005 yang notabene tak boleh mengangkat honorer / sukwan tetap saja sekolah-sekolah mencari guru.... gaji mereka ... seiklashnya... wajar mereka berharap menjadi PNS.

Kita tunggu saja kebijakan pemerintah.... karena walau saat ini Panselnas sudah mengumumkan secara online ternyata BKD (untuk Kab / Kota) belum bisa mengumumkan selama belum mendapat surat resmi dari kemenpan.... ya gitu dulu ya... sabar ya Honorer k2...

10 Februari 2014

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2)

Akhirnya Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2) sudah bisa dilihat dini hari Senin (10/2), data peserta yang dinyatakan lulus sudah dirilis.

Pengumuman ini bisa diakses di website BKN. Namun, hanya nama peserta yang lulus yang dicantumkan. Sementara peserta yang tidak lulus tak ada dalam pengumuman. Website pengumuman dari BKN ini juga langsung terhubung dengan website KementerianPAN-RB. Pengumuman dilakukan secara bertahap.

Pengumumannya bertahap dan setiap harinya akan ada data baru yang diupload. Untuk Senin masih untuk instansi dengan honorer sedikit karena lebih mudah dilakukan pemeriksaan dan sudah disiap. Silahkan klik Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Honorer Kategori Dua (K2)

Inga masukkan sesuai instansi ya... Berikut nama 16 Instansi Pusat yang mengumumkan Hasil Seleksi CPNS Honorer K2 hari Senin 10 Februari 2014 ini:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Negara Riset dan Teknologi
Kementerian Negara Koperasi dan UKM
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kementerian Sosial
Kementerian Perdagangan
Kementerian Sekretariat Negara
Badan Kepegawaian Negara
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Kementerian PPN/Bappenas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Badan Standarisasi Nasional
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI

Yang lain menyusul dan akan terus sampai semua diumumkan... yang namanya tidak keluar dipastikan tidak lulus, nasib mereka bagaimana ? menunggu info lagi dari kemenpan, apa honorer k2 yang tidak lulus langsung masuk PPPK atau bagaimana ?... sabar ....

07 Februari 2014

Rapat Kabinet untuk CPNS Honorer k2

Ditunda pengumumannya... tapi tidak terlalu lama... wkwkkw dan tidak usah menyebutkan tanggalnya... wong tidak terlalu lama... 1 hari 1 minggu atau bulan depan.... lama itu 10 tahun .... hahhahaha..... inilah yang terjadi menjelang detik-detik berakhirnya waktu pengumuman honorer k2 tanggal 5 februari 2014 yang akhirnya jam 11 malam keluar surat penundaan lagi.

Nah hari ini kabinet rapat dengan Pak Presiden membahas masalah kelulusan Honorer k2. Kemenpan diminta menjelaskan mulai dari CPNS umum sampai dengan jalur test CPNS honorer kategori 2. Bapak Presiden SBY mendengar ada keluhan dan ada kepuasan, tapi tetep harus mempresentasikan di depan Presiden. Karena Menteri adalah Pembantu Presiden (hak prerogatif).

Semoga segera diumumkan agar honorer k2 tahu hasil dan menatap kedepan lebih baik. Ada info sih katanya hari ini atau besok akan diumumkan untuk instansi / kota / kab yang memiliki honorer yang sedikit. menyusul yang lainnya. Semoga ... jangan diundur lagi... kasihan... konsentrasi mengajar mereka (honorer guru) sangat terganggu.

04 Februari 2014

GAGAL PNS HONORER KII TETAP BOLEH BEKERJA

Hari Rabu (05/02) esok merupakan pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori II, jelas membuat para Honorer k2 dag dig dug (apa ditunda lagi ato...)... nah hari ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pasalnya, pengumuman itu bersifat final dan akan dimuat di website Kementerian PANRB (www.menpan.go.id) dalam bentuk PDF.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, Panselnas melibatkan Lemsaneg untuk mengamankan hasil kelulusan honorer K-II dimaksud. “Lemsaneg memasang watermark, agar hasilnya tidak dapat diutak-atik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Menteri dalam jumpa pers di di Media Center Kementerian PANRB, Selasa (04/02). Dalam kesempatan itu, Menteri didampingi oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dan Waka Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima menambahkan, kemungkinan pengumuman baru bisa dilihat Rabu siang, “Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya, karena ada sebanyak 600 ribu tenaga honorer kategori II. Tidak mungkin diumumkan semua,” imbuhnya. Selanjutnya, nanti semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum.

Untuk menentukan kelulusan PNS dari honorer K-II ini, Panselnas tetap memberlakukan passing grade, namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama. Panselnas menerima masukan dan aspirasi dari berbagai daerah. Selain itu, ada juga afirmasi.

Untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan.

Misalnya pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, dia tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya. (bby/HUMAS MENPANRB) Bagi yang gagal / tidak lulus seleksi CPNS honorer k2 masih tetap diperbolehkan bekerja (dengan kebijakan masing-masing daerah / instansi)

Honorer K2 Tidak Lulus Prioritas PPPK !

Menunggu pengumuman Hasil test Honorer k2 tanggal 5 Februari 2014 yang berarti besok sangat meresahkan, maklum para honorer k2 yang sudah mengabdi lama ingin masuk CPNS dengan mulus. Men Pan yang tetap dengan peraturan yang menginginkan mereka yang lulus harus memiliki kemampuan yang oke. 30% merupakan jatah yang akan lulus CPNS tahun ini ... sedangkan 70% masih mengambang mau dikemanakan.

Kementerian setuju k2 yang tidak lulus menjadi prioritas masuk PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) cuman harus di test lagi. repot juga ya... sedangkan kebutuhan akan guru di negara tercinta ini semakin banyak dikarenkan banyak Guru yang pensiun (guru yang jaman pa Harto diangkat bersama ... Inpres). Sekarang saja banyak sekolah yang masih menggunakan tenaga honorer diluar honorer k2.

Bayangkan apa yang terjadi kalau Honorer k2 ini demo.... seperti di beberapa berita Ketua FHI / Forum Honorer Indonesia ingin mediasi anatara FHI, Pemerintah dan DPR. Ini bukan gertak sambal... ini perjuangan dari para tenaga honorer. Pemerintah harus memperhatikan..

Apapun namanya tetep saja PNS Idola untuk menjadi tenaga kerja yang bisa mengharapkan dana pensiun...  apalagi guru yang mendapat alokasi Tunjangan Profesi senilai dengan gajinya.... sangat menggiurkan.

01 Februari 2014

HONORER K2 NGGAK LULUS ?

PANSELNAS (Panitia Selesksi Nasional) akan memberikan Pengumuman kelulusan honorer K2 sendiri pada Rabu, 5 Februari 2014. Jika kuota 30 persen jadi diterapkan, maka dari jumlah peserta tes CPNS honorer K2 sebanyak 605.179, yang akan lulus menjadi CPNS sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.

Nah inilah yang akan menjadi kendala.... terus mereka mau dikemanakan ? padahal posisi tenaga honorer k2 khususnya para guru sangat berperan inti dalam kegiatan belajar mengajar, bahkan beberapa daerah Kab / Kota juga menggunakan honorer selain k2... ada usulan dari Forum Honorer Indonesia (FHI) agar para tenaga honorer yang tidak lulus langsung masuk PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak).