Setelah pengumuman hasil CPNS tenaga honorer kategori 2 diumumkan oleh Kemenpan berikutnya Menunggu Pengumuman Honorer K2 di Sahkan oleh pejabat berwenang setempat. Setelah menunggu lama dan pengumuman yang diangsur-angsur berikutnya adalah kelanjutan bagi mereka yang lolos CPNS honorer kategori 2, dikarenakan di BKD (untuk Pemda) belum bisa diumumkan karena harus menunggu surat dari kemenpan lalu akan diberi SK Bupati / Walikota. Diperkirakan 3 hari setelah pengumuman (tapi kelihatannya sedikit molor karena ada beberapa daerah ang senin-rabu yang harusnya sabtu diumumkan sampai sekarang belum) ditunggu saja.
Terus bagaimana yang tidak lulus ? sabar... "Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Minggu (16/2). Jadi tidak usah khawatir..
Bahkan akan diusahakan masuk P3K tapi menunggu peraturan nya (Juklak dan Juknisnya). Bagi Pemda / Pemkab yang anggaran nnya mencukupi dipersilahkan.
16 Februari 2014
Menunggu Pengumuman Honorer K2 di Sahkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar