GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

25 September 2007

Pengumuman Sertifikasi 2006

Akhirnya portofolio sertifikasi yang lolos sudah diumumkan. Herannya masih banyak guru yang tidak lolos portofolionya....?!?! Untuk wilayah Sidoarjo HAmpir 100% lolos semua.. penjelasan dari masing- masing cabang dan ketabahan para guru dalam menjalankan sertifikasi adalah salah satu modal lolosnya sertikasi.

Imbalan bagi mereka adalah gaji sebesar Rp 1.500.000,- / bulan. Angin segar bagi para guru, menambah penghasilan mereka dan wawasan mereka dalam rangka proses peningkatan sumber daya manusia Indonesia.

Selamat bagi para guru yang lolos... untuk menuju Indonesia lebih maju.

09 September 2007

Duty' s From college

Sorry'.. temen-temen semua... i want support next generation from Sarjana non kependidikan untuk bersemangat mengikuti kuliah akta4 agar bisa dipraktekan langsung di sekolahnya masing- masih... so we must together membangun guru yang lebih berkualitas..
dan tidak hanya mengejar materi aja ... we can't guaranti if sertifikasi berhasil dapat meningkatkan kinerja para guru kalau tidak terus diawasi.

Negara sangat membutuhkan guru yang iklash mengabdi pada tugasnya dan tidak menyelewengkannya... eh kok malah ngelantur nich bicaranya...

gpp... saling mengingatkan aja gitu...

02 September 2007

Diskriminasi Sertifikasi Guru ??!?

Dikutip dari Jawa Pos Edisi Minggu, 02 September 2007 Metropolis, Klinik Pendidikan asuhan Unesa

Pertanyaan :
Pengasuh yang terhormat, saya seorang guru di sekolah swasta. Saya ingin bertanya, mengapa dalam pelaksanaan sertifikasi guru pada 2007 banyak yang berasal dari PNS? Menurut saya, kebijakan itu diskriminatif. Sebab, peluang guru swasta dibatasi. Mengapa itu bisa terjadi? Apakah akta IV masih diberlakukan dalam pelaksanaan sertifikasi guru? Berapakah nilai minimal untuk lulus sertifikasi guru? Terima kasih atas jawaban pengasuh.

Jawaban : Dr. Ismet Basuki dan Drs. Martadi, M.Sn

Memang, sertifikasi guru dilaksanakan bertahap. Sehingga, penentuan jumlah guru yang diikutsertakan dihitung secara proporsional sesuai dengan data pada Sistem Informasi di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMTK) Depdiknas.

Kuota tersebut selanjutnya disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota agar dilakukan seleksi guru dengan kriteria usia, masa kerja, jenjang kepangkatan, dan seterusnya. Guru swasta yang diikutkan dalam pelaksanaan sertifikasi tersebut adalah guru tetap yayasan. Sedangkan guru tidak tetap (GTT), honorer daerah, atau guru kontrak belum termasuk dalam kuota 2006.

Akta IV bukan syarat mutlak pelaksanaan sertifikasi, tapi akan dihitung sebagai poin portofolio komponen akademik. Contohnya, bagi guru berijazah S-1 non-kependidikan yang mengajar bidang studi sesuai dengan ijazah dan memiliki akta IV, skor portofolionya 150. Kalau tidak memiliki akta IV, skornya 130. Jumlah skor minimal penilaian portofolio untuk dinyatakan lulus dalam sertifikasi guru adalah 850.


Alhamdulillaah... ada jawaban yang menyegarkan bagi para guru non akademik yang menuntut ilmu lewat akta4.... jadi untuk para guru semua dijamin deh oleh pemerintah cuman nggak tahu kapannya ikut sertifikasi..... masa depan bangsa ada ditangan guru.

Untuk pengangkatan PNS lihat beritanya disini
www. pendidikanbangsa.blogspot.com