GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

22 Juli 2015

30 RIBU LOWONGAN HONORER K2

Tenaga honorer kategori dua (K2) masih mengharapkan adanya pengangkatan dari sisa honorer k2 yang tidak terisi, inipun adalah janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tentang pengangkatan honorer K2 pada Agustus ini.

Mereka masih memegang janji Pak Yuddy, yang katanya mau mengangkat honorer K2 di bulan Agustus, begitu kata Indi Patrainingsih, Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Indi mengharapkan Yuddy bisa mengangkat 30 ribu tenaga honorer K2. Sesuai janji Yuddy, kebijakan itu akan diputuskan pada Agustus atau September nanti.

Walau hasil dari rapat DPR dan pemerintah beberapa bulan lalu merekomendasikan untuk mengangkat semua sisa tenaga honorer k2 menjadi CPNS dimulai 2016-2020, tapi sisa lowong sebanyak 30 ribu yang tidak terisi karena mengundurkan diri dan bodong belum menjadi bahasan. Makanya para honorer k2 masih berharap adanya kebijakan khusus lagi ... apalagi guru yang posisi sekarang kekurangan guru PNS.

10 Juli 2015

SYARAT GURU PNS 2016

Mulai tahun 2016 syarat menjaid Guru PNS akan bertambah berat. Pemerintah telah merancang syarat dan tahapan untuk menjadi guru PNS yakni dengan mengirim Calon guru daerah terpencil kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan di asrama.

Sebelum tahun 2015 seseorang yang sudah kuliah selama empat tahun bisa menjadi guru lewat seleksi menjadi PNS dan mereka bisa mengikuti sertifikasi yang memungkinkan mereka mendapat tunjangan profesi. Beda untuk tahun 2016... akan butuh waktu lebih lama lagi untuk mendapatkan status guru PNS dan tunjangan profesi.

Di dalam konsep Kemenristek Dikti tidak boleh demikian. Guru harus difilter dari awal. Yang tidak hebat tidak akan masuk seleksi karena tidak boleh sembarang orang menjadi guru begitu kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad (06/07/15).

Syarat menjadi guru PNS tahun depan akan dimulai dengan menyaring calon guru melalui dua filter pada tahun 2016. Tahapan pertama setiap calon guru PNS akan diwajibkan mengikuti Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (SM3T). Calon guru PNS akan ditempatkan di sekolah terpencil selama satu tahun.

08 Juli 2015

KEKURANGAN GURU PNS

Penundaan peneriman CPNS 2015 yang dikeluarkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mendapat respon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keberadaan guru PNS baru masih dibutuhkan untuk mengisi yang pansiun. Kemendikbud akan menyurati Kementerian PAN-RB meminta tes CPNS tetap dibuka untuk formasi guru. Dalam data angka kebutuhan guru ideal (AKG) 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 492.765 orang.

Pensiun PNS guru di Jawa Barat dengan jumlah 99.176 orang sedangkan Jawa Tengah (54.431 orang) dan Jawa Timur (52.837 orang). Akhirnya kebutuhan guru itu bisa saja ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Tetapi khusus di sekolah negeri, tidak boleh semua guru diisi oleh guru tidak tetap atau guru non-PNS.

Wajar juga sih para honorer k2 yang belum diangkat ingin diangkat segera tahun ini, daripada mengambil dari formasi umum, honorer k2 kan sudah pengalaman karena masa kerja mereka sudah minimal 10 tahun... apalagi kemarin 30 ribu tidak terisi (karena mengundurkan atau bodong). Kalau Honorer k2 kan tidak perlu di test lagi... lha wong sudah test..... lebih hemat biaya.

05 Juli 2015

PGSD BERBAGAI ILMU

Kali ini admin mencoba memberikan info terkait Akta4, maklum akta4 yang dulu biasa digunakan untuk masuk menjadi guru dari lulusan sarjana non kependidikan, nah sekarang pemerintah menggunakan sistem baru, yakni bisa transfer. Dimana pendidikan ini bisa diperoleh dari mereka yang masuk dari sarjana dan hanya mereka yang mengajar SD (PGSD BI).

Ya ini jawaban dari mereka para guru sarjana yang mengajar tapi belum linear... karena ke depan Hak tunjangan profesi akan dicabut karena tidak linearnya jurusan mereka... nah ini banyak sekali dialami oleh guru yang mengajar di Sekolah Dasar (Guru SD).

Yang buka program ini masih hanya Universitas Terbuka (UT), Jadi guru sertifikasi non PGSD diharuskan mengikuti kuliah ini agar hak sertifikasinya tidak dicabut. Kita semua belum mendapatkan data akurat bahwa memang harus dilakukan seperti itu, tapi kalau melihat kenyataan dilapangan memang harus begitu.