05 Juli 2015

PGSD BERBAGAI ILMU

Kali ini admin mencoba memberikan info terkait Akta4, maklum akta4 yang dulu biasa digunakan untuk masuk menjadi guru dari lulusan sarjana non kependidikan, nah sekarang pemerintah menggunakan sistem baru, yakni bisa transfer. Dimana pendidikan ini bisa diperoleh dari mereka yang masuk dari sarjana dan hanya mereka yang mengajar SD (PGSD BI).

Ya ini jawaban dari mereka para guru sarjana yang mengajar tapi belum linear... karena ke depan Hak tunjangan profesi akan dicabut karena tidak linearnya jurusan mereka... nah ini banyak sekali dialami oleh guru yang mengajar di Sekolah Dasar (Guru SD).

Yang buka program ini masih hanya Universitas Terbuka (UT), Jadi guru sertifikasi non PGSD diharuskan mengikuti kuliah ini agar hak sertifikasinya tidak dicabut. Kita semua belum mendapatkan data akurat bahwa memang harus dilakukan seperti itu, tapi kalau melihat kenyataan dilapangan memang harus begitu.



PGSD BI merupakan jawaban atas kerisauan guru SD  S1 yang tidak linear sehingga diharapkan bisa membuat pendidikan mereka linear. 1 lagi di dalam kedinasan pemerintah bagi mereka guru honorer yang sudah S1 namun belum linear maka kebanyakan dari mereka akan diangkat / masuk di golongan II terlebih dulu, padahal pengajar/ pendidik/ guru minimal golongan harus IIIA dan mereka harus sarjana.

Ya inilah kenyataan dilapangan.  PGSD BI sudah terprogram semenjak tahun 2014, untuk masuk PGSD BI ini syaratnya memang merka yang sudah S1 dan memiliki SK CPNS/PNS atau SK Yayasan disertai bukti dari Universitasnya (BAN PT dengan akreditasi A/B) sehingga Pihak UT bisa menyesuaikan kekurangan materi yang belum diterima agar sesuai dengan program pendidikan. Begitulah ... kelihatannya pemerintah mensupportnya. Memang semua ini demi pendidikan yang lebih baik.


0 komentar: