GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

22 Agustus 2011

Akhirnya Dapat Rekening Tunjangan Fungsional

Mungkin berita ini sudah lama saya tulis di blog ini yaitu GTT & GTY sejatim menerima tunjangan fungsional 1,8 jt. BAru tadi pagi pembagian rekening dari Bank Mandiri untuk pencairan dana Tunjangan Fungsional GTT & GTY se Sidoarjo kecamatan Candi. PErsyaratan mengambil rekening ini adalah Foto kopi KTP, KTP Asli, Blanko/ Form Bank MAndiri dan NUPTK. Oh iya yang nggak kalah penting adalah nama sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan fungsional dari Dinas Kabupaten / KOta setempat.

hampir 50% teman-teman yang waktu pendataan TUnjangan fungsional masuk ternyata data mereka belum keluar, jadi banyak yang komplain, mau gimana lagi nama yang keluar dari Dinas begitu. Tapi ada info akan ada susulan data. Alhamdulillaah ... bisa buat beli - beli untuk Lebaran. Cuman sayang ketika menerima rekening masih belum ada isinya ... Petugas BAnk MAndiri bilang pokoknya sebelum lebaran uang sudah ditransfer kok PAk...

Btw oke sajalah, lha wong ini dapat saja sudah rejeki... beberapa hari yang lalu untuk Pemkot Surabaya mengumumkan bahwa GTT dan GTY di Surabaya tidak akan mendapat Tunjangan fungsional karena uangnya dibuat menutupi guru yang Sertifikasi, aneh juga padahal dana tunjangan fungsional kan beda dengan Tunjangan sertifikasi.. aneh... ini yang kemarin membuat kita khawatir... tapi ini sudah ada hasilnya... ternyata cair... hhehheheh

21 Agustus 2011

Guru-Dosen Tetap Diangkat !

Ini merupakan kabar gembira bagi guru dan dosen yang datanya sudah masuk database baik Honorer Kategori I maupun KAtegori 2.Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menjamin pengangkatan guru dan dosen tetap akan berlangsung meski ada mo­ratorium bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Mendiknas menjelaskan, pe­ngangkatan itu akan dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan bidang yang diperlukan. Selain itu juga disamakan dengan jumlah kebutuhan guru di suatu daerah.

"Daerah sendiri yang akan mengusulkan berapa guru yang akan diangkat dan dicocokkan dengan data guru yang ada di Kemendiknas," katanya di Kemendiknas kemarin.

Mantan Menkominfo itu menambahkan, penyeleksian ketat juga akan dilakukan berdasarkan kualifikasi pen­didikan, yakni harus lulusan diploma IV atau strata 1. Ke­mendiknas juga tengah mencoba metode baru untuk menjaring guru berkualitas. "Tahun ini kita mulai rekrut calon guru. Di semester 7 atau 8 ca­lon guru itu direkrut dan diberi beasiswa, diasramakan,

dan dilatih. Mereka akan langsung praktik di daerah terpencil. Setelah lulus mereka tidak perlu proses sertifikasi lagi," katanya. Mengenai jumlah guru yang akan diangkat dan berbagai proses lain, Mendiknas menyatakan pada tanggal (19/8) akan ada rapat koordinasi de­ngan Wapres Boediono untuk membahas moratorium tersebut. Dia menjelaskan, guru dan dosen merupakan pega­wai fungsional yang tidak terkena moratorium. Namun bagi pegawai administrasi atau non fungsional mulai tahun ini akan distop pengangkatannya.

Mantan Rektor ITS itu menuturkan, walaupun di tingkat sekolah dasar (SD) itu butuh petugas tata usaha (TU), target pemerintah memang hanya akan mengangkat pegawai yang prioritas saja. "Tapi kan moratorium tidak sampai akhir hayat. Jangan sampai mengacaukan ada yang distop dan ada yang ditambah. Kalau kita stop pengangkatan dosen, lalu siapa yang mengajar," imbuhnya.

Kepala Pengurus Besar Persatuan Guru Republik lndonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat, Kemendiknas harus mempunyai data atau pendataan yang baik atas guru ini mulai dari jumlah guru per kelas hingga per jumlah studinya. Dia meminta angka yang didapat jangan asal-asalan karena masih banyak guru yang belum diangkat menjadi PNS. "Pemerintah harus mengangkat guru dengan sistem yang berbeda layaknya PNS pada umumnya. Tidak benar jika syaratnya itu sertifikasi karena masih ba­nyak guru yang belum tesertifikasi," bebernya.

Anggota Komite III DPD itu menyebut, sebaiknya Kemen­diknas memprioritaskan peng­angkatan guru honorer tahun ini. Pasalnya, mereka dibayar dengan upah yang sangat rendah dari lamanya mereka be-kerja. "Mereka hanya dibayar Rp 100.000-300.000. Bahkan masih ada yang dibayar dengan beras,"ujarnya. (dikutip dari SI)

Jatuh Korban di PLPG

Sebenarnya kalau mengerjakan/ mengikuti kegiatan apapun itu kalau kita siap terlebih dahulu akan berakhir lebih baik. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Rayon (PLPG) 116 tahap V yang dilaksanakan 27 Juli hingga 5 Agustus 2011 lalu di FKIP Universitas Jember berlangsung dalam tekanan tinggi. Betapa tidak, sebelum tahapan V dimulai informasi akan adanya korban jiwa akibat PLPG beredar di kalangan peserta.

Seperti saat sesi pertama pembuka pelatihan, peserta sangat tegang, meski para instruktur memberikan motivasi, akan tetapi masih belum bisa mencairkan suasana. Memasuki hari ketiga, dalam sesi workshop pembuatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) karena apa yang telah dipersiapkan dari rumah, berbeda sama sekali. Peserta harus membuat lagi dari awal. Gugup sudah pasti meski instruktur menjelaskan dengan baik, toh materi tetap tidak nyantol. Pun ketika pembuatan perangkat pembelajaran, suasananya tak jauh beda dengan workshop sebelumnya. Lagi-lagi bahan yang disiapkan dari rumah harus disingkirkan dan diganti dengan hasil karya sendiri. Usaha-usaha nakal masih terjadi seperti pada tahapan pelatihan sebelumnya.

Bukan hanya itu, usaha untuk memberi sejumlah rupiah dan materi, berkembang di awal pelatihan di setiap rombongan belajar di setiap ruang belajar yang ada.Seperti yang terjadi di kelas mata pelajaran Pendidikan Jasmani. Meski kecil nilainya, tapi substansi yang ada sangat besar, karena harapan yang ingin diraih adalah lulus dari PLPG. Ironis. Ketika sesi yang ditakuti, yaitu peer teaching berlangsung , juga menelan korban. Saat seorang peserta praktik jatuh pingsan di depan penguji. Atau, ketika ujian tulis dilaksanakan ternyata semua materi ujian yang lalu berbeda dan tak ada yang keluar sama sekali. Rasa kecewa terlihat ketika waktu ujian hampir habis, hampir semua peserta belum selesai mengerjakan, baik soal pilihan ganda maupun esai.

Ketika bel berbunyi, tanda ujian berakhir, raut wajah sumringah, tingkah laku lepas bebas terpancar dari para peserta.Apapun yang terjadi, ketika semua peristiwa di PLPG terjadi, bersumber dari diri sendiri, apa yang telah dipersiapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Dan ketika harapan untuk menggapai sesuatu nilai yang besar, pasti diiringi dengan usaha yang besar juga. Akhirnya sudah siapkah kita menerima harapan itu dengan segala konsekuensinya suatu ketika nanti? Andalah yang tahu, para peserta PLPG, guru profesional (dikutip dari surya)

10 Agustus 2011

Tenaga Honorer Kategori I dan II

Berita yang paling ditunggu oleh para GTT adalah Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I dan II. Tenaga honorer yang memenuhi kreteria (MK) akan tetap diangkat walaupun nantinya moratorium PNS berjalan di Indonesia. Jadi tidak usah khawatir kaitannya antara moratorium dengan pengangkatan tenaga honorer yang telah masuk database. Selama memenuhi persyaratan dan lolos hingga pemberkasan nanti, tenaga honorer kategori I dan II memiliki hak untuk diangkat CPNS. Demikian pemaparan Direktur Pengendalian Kepegawaian I Bosman Sitinjak (dikutip dari BKN)

Tenaga honorer kategori I dan II yang telah masuk database harus sesuai persyaratan seperti yang tercantum di SE Menpan No. 05 Tahun 2010 yaitu : usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 01 januari 2006, bekerja secara terus menerus di instansi pemerintahan minimal 1 tahun pada 31 desember 2005, gaji dibayarkan dari APBD/APBN untuk kategori I dan non APBD/non APBN untuk kategori II yang dibuktikan dengan dokumen penunjang.

Nah kalau belakangan ini ada berita tentang moratorium antar menteri bahwa untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini dihentikan ternyata memang tidak langsung berlaku ketat. Jadi kebijakan ini nantinya bisa diperlonggar menyesuaikan daerah, apalagi yang masih kurang. Tapi ingat lho ya... kategori II akan diadakan seleksi lagi tersendiri dan disaring berdasakan keahliannya.

08 Agustus 2011

Pengangkatan Tenaga Honorer 2011

Walau masih berupa kabar di media, tapi merupakan angin segar bagi para Pemberkasan Tenaga Honorer baik KAtegori 1 maupun 2. MenPAN mengatakan disalah satu media bahwa Penerimaan CPNS untuk tahun ini akan dilakukan seleksi antara pendaftar umum dan Tenaga Honorer yang masuk dalam pemeberkasan.

Tenaga honorer yang masuk di Pusat sekitar 520 ribu , yang kategori 1 bersumlah sekitar 140 ribu sisanya kategori 2. Dikarenakan banyak sekali tenaga honorer yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan tempat bekerja di linkungan Pemerintah maka akan banyak tenaga honorer yang harus melakukan perjanjian terlebih dahulu.

Peraturan pemerintan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS saat ini dalam penggodokan tahap akhir, dimungkinkan akhir bulan ini selesai dan Kuota masing-masing daerah segera bisa diketahui. JAdi yang tenaga honorer kategori 2 akan di test dan diadu sesama tenaga honorer, nah bagi kamu yang sudah pasti masuk database tenaga honorer maka bersiap-siaplah dan latihan mengerjakan soal mulai dari sekarang. hehehh selamat belajar

01 Agustus 2011

GTT & GTY se-Jatim Terima Rp 1,8 Juta

Setelah menunggu dan berharap-harap cemas, akhirnya keluar juga tunjangan iri hati (sebutan lain dari tunjangan fungsional) dimana guru yang mendapat tunjangan profesi tidak akan mendapatkan tunjangan fungsional ini (karena udah dapat tunjangan profesi yang jauh lebih banyak) . Info ini dikumpulkan dari beberapa media.. semoga cepet cairnya....

Guru tidak tetap (GTT) di seluruh Jawa Timur akan tersenyum menyambut bulan Ramadhan. Sebanyak 24.620 guru non-PNS ini bersama guru tetap yayasan (GTY) mendapat tunjangan Ramadhan dari Pemprov Jatim. Setiap guru mendapat uang saku Rp 1,8 juta.
Setiap GTT atau GTY yang sudah mengajar 24 jam sebulan berhak atas tunjangan tersebut. Besarannya setiap bulan Rp 300.000. Kalau dirapel enam bulan periode Januari-Juni, setiap GTT ini menerima Rp 1,8 juta. Tanpa ada potongan pajak.

Saat berbincang dengan Surya, Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nur Srimastutik, memastikan Senin (1/8/2011) besok, seluruh guru non-PNS tersebut bisa menikmati tunjangan fungsional guru. “Itung-itung sangu buat menyambut datangnya puasa,” ucap Nur, Minggu (31/7/2011).

Nur tidak menolak jika dikatakan bahwa tunjangan bagi GTT dan GTY tersebut sebagai peredam keirian GTT setelah akhir pekan kemarin, seluruh PNS yang lolos sertifikasi menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Sama dengan TPP, tunjangan fungsional diterimakan secara rapel.

Setiap GTT atau GTY yang sudah mengajar 24 jam sebulan berhak atas tunjangan tersebut. Besarannya setiap bulan Rp 300.000. Kalau dirapel enam bulan periode Januari-Juni, setiap GTT ini menerima Rp 1,8 juta. Tanpa ada potongan pajak.

Untuk memenuhi hak pendidik trersebut, Dinas Pendidikan Jatim sekaligus Pemprov sudah menyiapkan anggaran khusus. Nur mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 44.3 miliar khusus untuk puluhan ribu guru seluruh Jatim tersebut. Terima kasih sekali, dan selamat buat para GTT dan GTY, gunakan uang dengan baik yaa....