Setelah menunggu dan berharap-harap cemas, akhirnya keluar juga tunjangan iri hati (sebutan lain dari tunjangan fungsional) dimana guru yang mendapat tunjangan profesi tidak akan mendapatkan tunjangan fungsional ini (karena udah dapat tunjangan profesi yang jauh lebih banyak) . Info ini dikumpulkan dari beberapa media.. semoga cepet cairnya....
Guru tidak tetap (GTT) di seluruh Jawa Timur akan tersenyum menyambut bulan Ramadhan. Sebanyak 24.620 guru non-PNS ini bersama guru tetap yayasan (GTY) mendapat tunjangan Ramadhan dari Pemprov Jatim. Setiap guru mendapat uang saku Rp 1,8 juta.
Setiap GTT atau GTY yang sudah mengajar 24 jam sebulan berhak atas tunjangan tersebut. Besarannya setiap bulan Rp 300.000. Kalau dirapel enam bulan periode Januari-Juni, setiap GTT ini menerima Rp 1,8 juta. Tanpa ada potongan pajak.
Saat berbincang dengan Surya, Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nur Srimastutik, memastikan Senin (1/8/2011) besok, seluruh guru non-PNS tersebut bisa menikmati tunjangan fungsional guru. “Itung-itung sangu buat menyambut datangnya puasa,” ucap Nur, Minggu (31/7/2011).
Nur tidak menolak jika dikatakan bahwa tunjangan bagi GTT dan GTY tersebut sebagai peredam keirian GTT setelah akhir pekan kemarin, seluruh PNS yang lolos sertifikasi menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Sama dengan TPP, tunjangan fungsional diterimakan secara rapel.
Setiap GTT atau GTY yang sudah mengajar 24 jam sebulan berhak atas tunjangan tersebut. Besarannya setiap bulan Rp 300.000. Kalau dirapel enam bulan periode Januari-Juni, setiap GTT ini menerima Rp 1,8 juta. Tanpa ada potongan pajak.
Untuk memenuhi hak pendidik trersebut, Dinas Pendidikan Jatim sekaligus Pemprov sudah menyiapkan anggaran khusus. Nur mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 44.3 miliar khusus untuk puluhan ribu guru seluruh Jatim tersebut. Terima kasih sekali, dan selamat buat para GTT dan GTY, gunakan uang dengan baik yaa....
01 Agustus 2011
GTT & GTY se-Jatim Terima Rp 1,8 Juta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar