GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

24 Oktober 2011

PGSD

Pendidikan guru sekolah dasar atau biasa disebut PGSD sekarang lagi banyak peminat, maklum, kalau dulu para sarjana non kependidikan mengajar tinggal mengambil jurusan AKTA4 sesuai dengan judul blog ini heheheh AKTA4. Sekarang kelihatannya AKta4 sud belum telah dihapus (tidak ada yang buka program ini lagi). JAdi para guru khususnya guru SD yang apalagi belum sarjana pendidikannya pakai PGSD.

KArena sertifikasi harus sejalan dengan kependidikan maka banyak sekali yang disarankan untuk mengikuti pendidikan guru ini. Apalagi yang belum sarjana. Pemerintah berencana menetapkan minimal pendidikan guru harus sarjana yang relevan. kalau di PNS ya harus relevan agar diakui gelarnya.

Beberapa hari ini banyak sekali SMS penawaran untuk sekolah PGSD, kalau sekolah lagi ... kesel deh, jadi ingat bukunya Robert T kiyosaki yang menceritakan Rich Dad Poor Dad ... ayah kaya dan ayah miskin. kalau ayah kaya sekolah jalanan (bisnis, mencoba dan terus mencoba sampai berhasil) sedangkan ayah asli / kandung malah sekolah-sekolah. Hasilnya ketika usia mereka 60 tahun sangat beda, kalau ayah kaya memiliki banyak perusahaan + rumah + uang tabungan yang banyak kalau ayah miskin memiliki gelar banyak tapi rumah hanya 1 gaji berharap dari pensiunan, uang tabungan nol utang banyak....

Iklash saja biar TUHAN memberikan yang terbaik bagi kita, semua itu pasti ada maksudnya itu jawaban agar kita pandai bersyukur... BTW anyway sekolah lagi...? !

21 Oktober 2011

Pengisian Form NUPTK

Mengingatkan kan cara pengisian NUPTK, nah ini tambahan persyaratan :
Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan Desember dengan syarat :
- Minimal masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009)
- Jam mengajar minimal 24 JP perminggu.

3. Yang harus dilampirkan

- Megisi form Kuisioner ( Dilegalisasi Kepala Sekolah ).
- SK Pengangkatan / SPMT (PNS).
- SK Pengangkatan GTT / PTT (NonPns).
- SK Pembagian Jam Megajar
- Megisi dalam Program NUPTK (file dengan extensi mdb).
- Print out rangkap 2.
- Form pengajuan dapat di download di sini
(klik saja instrumen pendataan... download)... ok

4. Tahapan pengumpulan Pengajuan NUPTK Petugas dari Sekolah menyerahkan ke :
- TK/SD ke UPT masing - masing Kecamatan.
- SMP/SMA/SMK ke MKKS masing - masing.
nah kalau masih belum juga keluar ajukan saja ke dinas pendidikan Kabupaten / kota dengan menemui bagian NUPTK .. ingat yang mengajar di Sekolah negeri harus mengerti bahwa sudah distop memasukkan NUPTK...jadi bicara saja pada pihak terkait bagaimana solusinya (mungkin ada yang bisa membantu)

18 Oktober 2011

NUPTK Penting lho ..!

Beberapa hari ini ada sebuah kabar bahwa GTT di Sekolah negeri bisa mengajukan NUPTK. PErlu diketahui untuk mengajukan NUPTK harus sudah mengajar 2 tahun + kalau mengajar selain sekolah negeri maka NUPTK akan langsung keluar, berbeda bagi mereka yang mengajar di sekolah negeri, berdasarkan Peraturan dan himbauan dari pemerintah propinsi dan tembusan bahwa sekolah negeri tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer / GTT sejak tahun 2006.

Kenapa sih para guru harus memiliki NUPTK ini ? NUPTK merupakan Nomor Identitas PTK yang bersangkutan dan berlaku secara nasional serta menjadi syarat dalam mengikuti program bermutu + kesejahteraan mereka.

Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK Persyaratan umum:

1. WNI dan WNA yang sudah naturalisasi
2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.

Persyaratan Khusus :
a. PTK Pendidikan Formal

1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.


b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :

1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimalbulan Juli tahun 2009).
3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat

Nah ini sekedar info saja bagi yang sudah tahu... nah kalau belum tahu bagaimana mendapatkannya hubungi dinas pendidikan di Kota atau kabupaten anda. Ingat cara bertanya kepada petugas yang sopan... da kalau mereka nggak bisa ... mungkin ada solusi.. wkwkwkk NUPTK penting lho... TUnjangan sertifikasi, fungsional dan lainnya pakai NUPTK..

14 Oktober 2011

Pengumuman PLPG

Kasihan memang bagi mereka yang mengikuti sertifikasi tahun ini yaitu melalui PPG selama sepuluh hari. Dari banyak peserta lulus ujian di praktek, tapi kalo masalah teori nanti dulu... banyak yang nggak lulus... kasihan.

KEbanyakan yang tidak lulus dari ujian teori ini adalah difaktor usia... (kebanyakan tua). Memang sih penerapan PPG kali ini memang sangat baik untuk menilai langsung kualitas dari guru yang bersangkutan. Beberapa hari yang lalu pengumuman hasil PPG telah dilakukan, hasilnya banyak yang tidak lulus praktek.

Ujian ulang PPG ini akan dilakukan menyusul (beberapa minggu ke depan). Untuk pemberitahuannya harus selalu melihat pengumuman di dinas pendidikan kota setempat. Ujian ulang ini akan dilakukan serentak. Ujian Ulang PLPG guru sertifikasi tahun 2011 akan dilaksanakan ... jadi siap-siap saja ya PAk dan ibu guru...

Ada juga beberapa guru di daerah mengatakan .. " walah tegang lagi, mikir lagi... " wkwkkw heheh kasihan. MOga semua bisa lulus (yang serius tentunya) karena masa depan bangsa ini tergantung mereka.

02 Oktober 2011

Dewan Pengurus Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI)

Mungkin baru kali ini dengar bagi kawan-kawan GTT, sukwan , honorer negeri.... Dewan Pengurus Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI), maklum karena dibeberapa kota / kabupaten tidak semua ada persatuan guru honorer ini. oke, btw pokoknya beberapa hari yang lalu mereka mendatangi BKN mempertanyakan permasalahan tenaga honorer negeri.

Kedatangan para peng urus IGHI yang berjumlah tiga orang yang diterima oleh Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi tentang mekanisme rukrutmen tenaga honorer menjadi CPNS pada tahun 2011.



Menjelaskan hal itu, Tumpak Hutabarat di ruangannya menerangkan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga honorer harus berdasarkan pada peraturan pemerintah yang saat ini masih dalam pembahasan. Untuk tenaga honorer yang masuk dalam kategori I dan memenuhi kriteria masih menunggu regulasi (PP-red) untuk pengangkatannya. Adapun untuk kategori II, Tumpak menjelaskan bahwa hal ini juga menunggu kebijakan pemerintah apakah akan diangkat sebagian, keseluruhan atau akan tetap menggunakan seleksi sesame tenaga honorer. Adapun pengangkatan tenaga honorer merupakan kebijakan pemerintah ini tidak termasuk atau dikecualikan dalam kebijakan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tetang moratorium penerimaan PNS yang telah ada.

Jadi kapan sih PP pengangkatan tenaga honorer ini kelar...? sekarang sudah bulan oktober yang biasanya ada test CPNS, nah sekarang kan ditiadakan... terus mengangkatnya tenaga honorer jadi PNS gimana untuk mengisi kekosongan guru pendidik yang sudah pensiun....