GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

Tampilkan postingan dengan label Pengisian Form NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengisian Form NUPTK. Tampilkan semua postingan

21 Oktober 2011

Pengisian Form NUPTK

Mengingatkan kan cara pengisian NUPTK, nah ini tambahan persyaratan :
Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan Desember dengan syarat :
- Minimal masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009)
- Jam mengajar minimal 24 JP perminggu.

3. Yang harus dilampirkan

- Megisi form Kuisioner ( Dilegalisasi Kepala Sekolah ).
- SK Pengangkatan / SPMT (PNS).
- SK Pengangkatan GTT / PTT (NonPns).
- SK Pembagian Jam Megajar
- Megisi dalam Program NUPTK (file dengan extensi mdb).
- Print out rangkap 2.
- Form pengajuan dapat di download di sini
(klik saja instrumen pendataan... download)... ok

4. Tahapan pengumpulan Pengajuan NUPTK Petugas dari Sekolah menyerahkan ke :
- TK/SD ke UPT masing - masing Kecamatan.
- SMP/SMA/SMK ke MKKS masing - masing.
nah kalau masih belum juga keluar ajukan saja ke dinas pendidikan Kabupaten / kota dengan menemui bagian NUPTK .. ingat yang mengajar di Sekolah negeri harus mengerti bahwa sudah distop memasukkan NUPTK...jadi bicara saja pada pihak terkait bagaimana solusinya (mungkin ada yang bisa membantu)