02 Oktober 2011

Dewan Pengurus Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI)

Mungkin baru kali ini dengar bagi kawan-kawan GTT, sukwan , honorer negeri.... Dewan Pengurus Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI), maklum karena dibeberapa kota / kabupaten tidak semua ada persatuan guru honorer ini. oke, btw pokoknya beberapa hari yang lalu mereka mendatangi BKN mempertanyakan permasalahan tenaga honorer negeri.

Kedatangan para peng urus IGHI yang berjumlah tiga orang yang diterima oleh Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi tentang mekanisme rukrutmen tenaga honorer menjadi CPNS pada tahun 2011.



Menjelaskan hal itu, Tumpak Hutabarat di ruangannya menerangkan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga honorer harus berdasarkan pada peraturan pemerintah yang saat ini masih dalam pembahasan. Untuk tenaga honorer yang masuk dalam kategori I dan memenuhi kriteria masih menunggu regulasi (PP-red) untuk pengangkatannya. Adapun untuk kategori II, Tumpak menjelaskan bahwa hal ini juga menunggu kebijakan pemerintah apakah akan diangkat sebagian, keseluruhan atau akan tetap menggunakan seleksi sesame tenaga honorer. Adapun pengangkatan tenaga honorer merupakan kebijakan pemerintah ini tidak termasuk atau dikecualikan dalam kebijakan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tetang moratorium penerimaan PNS yang telah ada.

Jadi kapan sih PP pengangkatan tenaga honorer ini kelar...? sekarang sudah bulan oktober yang biasanya ada test CPNS, nah sekarang kan ditiadakan... terus mengangkatnya tenaga honorer jadi PNS gimana untuk mengisi kekosongan guru pendidik yang sudah pensiun....

0 komentar: