Banyak sekali yang menunggu dan berharap-harap cemas, bagaimana tidak, bagi tenaga honorer yang ikut pemberkasan sampai sekarang tidak tahu nasibnya malah sering mendapat SMS nyasar tentang pengankatan dirinya. RUU Pengangkatan Tenaga Honorer MAsih Belum Selesai, dan masih terus dibahas... nggak tahu maksudnya apa sih DPR ini..
Berdasarkan berita dari BKN (Badan Kepegawaian NAsional) bahwa Pengangkatan tenaga honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak mengganggu jalannya moratorium penerimaan CPNS. Hal ini berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium.
Sayangnya mekanisme pengangkatan tenaga honorer sampai sekarang belum kelar juga, pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tenaga honorer. Untuk tenaga honorer kategori II, akan diadakan tes sesama tenaga honorer kategori II dan pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara. kasihan-kasihan kapan dapat kabar nich teman-teman...
25 September 2011
RUU Pengangkatan Tenaga Honorer MAsih Belum Selesai !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar