09 September 2011

SEKOLAH UNIVERSITAS TERBUKA (UT)

Mungkin ini menjadi isu yang cukup hangat dikalangan para guru yang sudah diangkat menjadi PNS dimana mereka masih masuk golongan II A ketika diangkat dikarenakan ketidaksesuaian ijazah dengan Jurusan mengajar. Perlu diketahui untuk menjadi guru PNS khususnya SD harus memiliki gelar sarjana PEndidikan Sekolah Dasar (S.PdSD) baru bisa masuk dengan golongan III A.

Biasanya untuk perekrutan guru yang diambil dari tenaga Honorer kebanyakan mereka tidak memiliki disiplin ilmu yang sama sehingga ketika pengangkatan akan masuk di golongan II A dan mereka diwajibkan untuk sekolah lagi di Univeristas Terbuka (UT) dengan subsidi dana dari Pemerintah. KAlau memang sudah ada kepastian diangkat menjadi PNS kegiatan kuliah lagi akan dijalani, tapi ternyata proses untuk ijin belajar tidak semudah itu. Jadi KEtika pertama kali diangkat menjadi PNS dan langsung ditawari mengikuti kuliah pendidikan segeralah diterima, karena kesempatan seperti itu jarang sekali terjadi.

Ini terjadi pada PNS angkatan 2007-2009 yang diangkat melewati pemberkasan. KArena ada yang cuek masalah pendidikan ini akhirnya mereka sekarang menyesal karena untuk daftar kuota dibatasi. Jadi berdasarkan pengalaman dari teman-teman ketika ada penawaran untuk kuliah apalagi itu dari dinas dan biaya gratis maka jangan pikir lama-lama deh.

0 komentar: