Mulai tahun 2016 syarat menjaid Guru PNS akan bertambah berat. Pemerintah telah merancang syarat dan tahapan untuk menjadi guru PNS yakni dengan mengirim Calon guru daerah terpencil kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan di asrama.
Sebelum tahun 2015 seseorang yang sudah kuliah selama empat tahun bisa menjadi guru lewat seleksi menjadi PNS dan mereka bisa mengikuti sertifikasi yang memungkinkan mereka mendapat tunjangan profesi. Beda untuk tahun 2016... akan butuh waktu lebih lama lagi untuk mendapatkan status guru PNS dan tunjangan profesi.
Di dalam konsep Kemenristek Dikti tidak boleh demikian. Guru harus difilter dari awal. Yang tidak hebat tidak akan masuk seleksi karena tidak boleh sembarang orang menjadi guru begitu kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad (06/07/15).
Syarat menjadi guru PNS tahun depan akan dimulai dengan menyaring calon guru melalui dua filter pada tahun 2016. Tahapan pertama setiap calon guru PNS akan diwajibkan mengikuti Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (SM3T). Calon guru PNS akan ditempatkan di sekolah terpencil selama satu tahun.
Sebelum tahun 2015 seseorang yang sudah kuliah selama empat tahun bisa menjadi guru lewat seleksi menjadi PNS dan mereka bisa mengikuti sertifikasi yang memungkinkan mereka mendapat tunjangan profesi. Beda untuk tahun 2016... akan butuh waktu lebih lama lagi untuk mendapatkan status guru PNS dan tunjangan profesi.
Di dalam konsep Kemenristek Dikti tidak boleh demikian. Guru harus difilter dari awal. Yang tidak hebat tidak akan masuk seleksi karena tidak boleh sembarang orang menjadi guru begitu kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad (06/07/15).
Syarat menjadi guru PNS tahun depan akan dimulai dengan menyaring calon guru melalui dua filter pada tahun 2016. Tahapan pertama setiap calon guru PNS akan diwajibkan mengikuti Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (SM3T). Calon guru PNS akan ditempatkan di sekolah terpencil selama satu tahun.










