29 Januari 2014

5 Februari Pengumuman Hasil Test Honorer k2

-Pemerintah kembali memundurkan jadwal pengumuman honorer kategori dua (K2). Jika dihitung dari rencana pemerintah mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) pada Desember 2013, berarti sudah empat kali mundur. Pertama akhir Desember, kemudian akhir Januari, molor lagi 4 Februari, dan kini 5 Februari 2014. Berita ini bisa dilihat langsung di website Menpan.go.id (lebih lengkap dan akurat)


"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam saat menggelar keterangan pers di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).

Berbeda dengan pengumuman hasil TKD dari pelamar umum, untuk honorer K2 diambil alih Panselnas. Panselnas yang menetapkan pengumuman dan daerah tinggal menempel saja hasilnya. "Kenapa harus Panselnas, karena itu sesuai aturan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012, di mana disebutkan Panselnas yang menetapkan kelulusan honorer K2," tambah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Fungsi daerah, lanjutnya, tinggal menempelkan saja hasil pengumuman yang sudah ditetapkan Panselnas. "Putusan Panselnas ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat siapa pun," sergah MenPAN-RB



Pemerintah benar-benar memberikan perlakuan khusus bagi honorer kategori dua (K2). Jika passing grade pelamar umum lewat sistim lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan secara nasional, tidak demikian dengan honorer K2. Penetapannya dilihat berdasarkan kemampuan masing-masing wilayah. Bahkan, passing gradenya bisa diturunkan bila pemda berkeinginan menurunkan dengan koordinasi pusat terlebih dahulu.

"Memang banyak yang minta passing gradenya diturunkan. Jawaban saya, kenapa tidak? Daripada dipaksakan tinggi dan banyak tidak lolos," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, di Jakarta, Rabu (29/1).

Dijelaskannya, pemetaan hasil tes kompetenasi dasar (TKD) itulah yang membuat jadwal pengumuman honorer K2 mundur. Sebab, Panselnas harus berkoordinasi dengan daerah terhadap hasil TKD honorer. "Kalau daerah bilang diturunkan, ya tidak apa-apa. Tapi penurunan passing grade itu tanpa melihat nama honorernya, melainkan hasil simulasi nilai honorer di daerah bersangkutan. Contohnya, daerah A nilainya paling tinggi 70, ya kita tetapkan passing gradenya tidak boleh lebih tinggi dari 70," beber Azwar. Kebijakan pusat ini, tambahnya, karena memang dibolehkan dalam peraturan pemerintah. Sebab ada perlakuan afirmasi bagi daerah tertentu. "Meski ada afirmasi, fairness tetap diutamakan ya. Sekali lagi kebijakan ini bukan lihat siapa orangnya," tegasnya

Jadi Sebanyak 533 instansi yang memiliki tenaga honorer kategori dua (K2) bakal mendapatkan jatah CPNS, meskipun jumlahnya tidak merata. Artinya, ada daerah yang hanya satu atau dua orang lulus. Ada juga yang puluhan. "Itu tergantung dari formasi yang disiapkan dan kemampuan peserta juga. Misalnya kalau pesertanya daerah A hanya tiga, bukan berarti harus diluluskan semuanya tapi dilihat lagi nilainya serta pertimbangan lainnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).

Pertimbangan itu antara lain, usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan. Diakui Azwar, penetapan kelulusan honorer K2 sangat subjektif karena pertimbangan politisnya tinggi. Itu sebabnya, pemerintah terus memilah-milah agar seluruh instansi kebagian jatah CPNS.

"Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita kedepankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga," tandasnya. Pemerintah memprioritaskan tiga formasi untuk honorer kategori dua (K2). Yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Ketiga formasi tersebut mendapatkan porsi terbanyak "Karena ada prioritas untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, makanya Panselnas masih memilah-milah lagi. Prinsip kita harus proporsional saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).

Dia membeberkan, tenaga honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November sebanyak 605.179 orang. Terdiri atas tenaga pendidik 254.774 orang, kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. "Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Azwar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mendesak seluruh kepala daerah untuk menyekolahkan guru honorer kategori dua (K2) yang nantinya lulus CPNS. Pasalnya, dari latar belakang pendidikan guru honorer K2, terbanyak lulusan SMA-D3.

"Dari pertemuan dengan para sekda, seluruh daerah rata-rata mengaku kekurangan guru. Itu sebabnya guru kita prioritaskan diangkat. Hanya saja 75 persennya lulusan SMA-D3 dan ini tidak sesuai standar," kata Azwar dalam konpres di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1). Itu sebabnya, pusat meminta agar guru-guru yang lulus nanti wajib disekolah hingga ke jenjang S1 agar standar pendidikan anak-anak bisa meningkat. "Ya kan repot kalau pengajarnya bukan S1. Karena daerah minta diangkat paling banyak guru, kita iyakan saja. Namun mereka berkewajiban menyekolahkan kembali dan itu berarti daerah harus menyiapkan anggaran untuk pendidikan gurunya," terangnya.

Dengan menyekolahkan guru, diharapkan kualitas anak didik di seluruh daerah akan meningkat. Apalagi sesuai UU Guru dan Dosen, standar pendidikan guru minimal S1. "Sekitar 100 ribuan guru akan kita angkat sekarang. Jadi daerah siap-siap saja menyediakan anggaran untuk menyekolahkan para tenaga pendidiknya hingga S1," tandasnya. (semua postingan disini dikutip dari jpnn.com)

0 komentar: