08 Januari 2014

HONORER K2 YANG TIDAK LULUS ?

Sampai saat ini masih banyak pihak yang bingung bagaimana kelanjutan bagi mereka tenaga honorer k2 yang tidak lulus dalam test CPNS honorer KII ? ada yang bilang jangan sembarang memberhentikan Honorer, terus pemerintah tidak mencabut UU tentang pengangkatan honorer setelah tahun 2005 padahal kondisi sekarang dilapangan sangat banyak tenaga honorer baru.

Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus  tidak serta merta bisa diakomodir menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disyakan bulan Desember 2013. Pasalnya, PPPK merupakan pegawai yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi, melalui pengusulan, dan seleksinya seperti dalam rekrutmen CPNS.

Kok jadi mbulet begini ya... coba kalau nggak ada honorer apa bisa berjalan baik ya ? atau memang yang sudah jadi PNS itu kerjaannya dikurangi ? tenaga honorer K2 tidak semata-mata menyangkut status, tapi lebih kemasalah kesejahteraannya.

Nah sebenarnya kapan sih tepatnya pengumuman Tenaga Honorer k2 ? mulai BKN dan Menpan sesuai suratnya hanya menyebutkan minggu terakhir bulan Januari 2014, ingat ketika belum diundur saja ditetapkan tanggalnya... nah ini... apa nggak diundur lagi ? padahal pemberkasannya akhir februari 2014 lho... walah ribet deh.... Selamat bagi yang lolos test CPNS umum kemarin.... mereka sekarang sudah melakukan pemberkasan.

0 komentar: