17 November 2007

Tunjangan guru Non PNS depag bakal cair

Setiap Guru Dapat Rapel Rp 2,5 Juta
SURABAYA - Kabar gembira ditujukan bagi guru nonpegawai negeri sipil (PNS), baik guru honorer maupun guru tidak tetap (GTT), di lingkungan Departemen Agama (Depag).

Desember nanti, mereka akan mendapatkan subsidi tunjangan fungsional dari pemerintah.

Besar tunjangan yang akan diterima tiap-tiap guru itu adalah Rp 200 ribu per bulan. Namun, dana tersebut akan dirapel dalam 12 bulan atau setahun. Dengan demikian, setiap guru menerima Rp 2,4 juta.

"Tunjangan yang diterima itu tidak dipotong pajak. Jadi, tidak ada potongan. Setiap guru non-PNS akan menerima tunjangan bersih Rp 2,4 juta," kata Kabid Mapenda Kanwil Depag Jatim A. Husein Hurdiy kemarin (16/11).

klik disini lebih lengkapnya

1 komentar:

noni mengatakan...

Mas fidi, kayaknya judulnya kurang ya...harusnya kan nonpns?