Kalau dipikir - pikir sich lebih baik libur yang biasa diterapkan lebih baik memang dihapus..! dulu kebijakan ini muncul ketika setelah terjadinya bom Bali II, sehingga mengakibatkan pariwisata Indonesia lesu (turunnya kedatangan turis asing di Indonesia). Kebijakan ini akhirnya dikeluarkan untuk meningkatkan pariwisata lokal (masa pemerintahan Megawati).
Sekarang ini untuk pariwisata sudah kembali normal, baik turis dalam negeri maupun luar negeri, dan juga pelayanan masyarakat membutuhkan yang lebih (banyak bencana, ngurus apa dan lain-lain). MAka pencabutan ini disambut gembira oleh kalangan pengusaha, sedang PNS ya agak grundel ... heheheh..! tapi untuk kepentingan bangsa harus tetap maju.
Disekolah baik negeri maupun swasta kalau libur bersama juga tidak libur.. Pemerintah bilang "kan para guru nantinya juga libur apabila libur semester / kenaikan kelas", jadi PNS guru tetap masuk. Kebijakan inilah yang membingungkan. LEbih baik dicabutlah, dan semua masuk kerja ya nggak ?
Jangan samakan pekerjaan PNS guru dengan PNS lainnya, walaupun sama PNS nya namun tingkat konsentrasi, curahan pikiran itu sangat berbeda. MAkanya sekarang ada tunjangan profesi, untuk meningkatkan taraf hidup dari para guru. Tunjangan profesi inipun diberikan bukan hanya pada PNS tapi juga guru lainnya yang memenuhi kriteria. Cuma sayang kuota bagi guru non PNS kok kelihatannya sedikit ya ? bagaimana pendapat anda ?