25 Juni 2008

SKHU kelas 6

Sebenarnya ini problem teerjadi muali bebebrapa tahun belakangan ini, IJAZAH / sertifikat tanda kelulusan yang terlambat datangya. KAlau dipikir-pikir pemerintah itu aneh ... wong pekerjaan ini selalu ada setiap tahun... tinggal cetak sama di seluruh Indonesia atau per propinsi...
JAdi setiap kelulusan apalagi untuk sekolah dasar mereka tidak akan langsung menerima sertifikat/ Ijazah lulus melainkan mendapat surat keterangan lulus sementara dari sekolah, dengan surat ini siswa bisa mendaftar ke jenjang berikutnya (SMP).
Kerja dua kali deh ... tidak efisien ... menghabiskan waktu.

0 komentar: