Kalau benar terjadi kebijaksanaan ini diluncurkan maka setidaknya sekolah baik swasta maupun negeri tidak akan semena-mena membayar para guru honorer, beberapa media telah memuat berita tentang gaji guru honorer harus minimal ar gaji setara dengan UMR propinsi, pelanggaran akan dikenakan sanksi tersendiri. Peraturan ini segera ditanda tangani pemerintah.
MUngkin sebagian besar akan merasa senang tapi perlu diingat kalau hal ini harus dipenuhi maka beberapa guru yang mengajar kurang dari 24 jam atau bisa digati dengan guru lainnya akan dihentikan / dikeluarkan karena yayasan/ sekolah harus membayar gaji guru setara UMR... so harus benar-benar selektif...
PGRI pun dibuat bingung dengan kebijakan ini, perlu ada Penunjuk teknis yang detail agar penerapan kebijakan ini sesuai harapan, nggak malah menyengsarakan para guru Honorer.
19 Desember 2011
Gaji Guru Honorer UMR Propinsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar