Sesuai informasi tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru / UKG maka Tahap awal, akan diikuti oleh guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“UKG tetap akan kita lakukan. Dimulai tanggal 30 Juli 2012. untuk tahap pertama, akan diikuti oleh guru-guru jenjang SMP. Untuk jadwal selanjutnya, akan diikuti oleh guru SD, SMA maupun SMK,” ungkap Kepala Badan Pengembangan SUmber Daya Manusia Pendidik dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP), Syawal Gultom di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin (9/7).
Syawal menyebutkan, untuk sementara ini jumlah peserta yang akan ikut UKG ada sebanyak 1.020.000 orang guru dan ujian ini menggunakan sistem online yang bisa dilakukan di kantor kepala desa, ataupun di mana saja yang memiliki fasilitas internet. Jadi secara online tidak seperti UKA (Uji Kompetensi Awal PLPG)
“Hanya saja, ujian ini tidak akan ada pengumumannya. Pasalnya, hasil ujian ini hanya akan digunakan untuk data kementerian atau pemerintah. Sehingga, pemerintah mengetahui peta kompetensi guru-guru di Indonesia,” ujarnya. Ingat hasilnya hanya untuk pemetaan guru
Lantas, bagaimana dengan nasib guru yang tetap menolak UKG? Syawal menjawab, pemerintah tidak akan memaksa tapi ya rugi donk. “Terserah saja, jika mereka tidak mau. Pastinya mereka akan rugi sendiri karena tidak akan mendapatkan pembinaan dan tidak akan dimasukkan dalam peta kompetensi guru Indonesia yang dimiliki oleh kementerian,” imbuhnya (dikutip dari jpnn)
10 Juli 2012
UJI KOMPETENSI GURU TAHAP AWAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
alamat website-nya apa pak?
Posting Komentar