17 Januari 2015

PELUANG CPNS BAGI HONORER K2

Tenaga Honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun jangan berharap banyak menjadi CPNS. Pasalnya, dalam aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) usia CPNS dibatasi maksimal 35 tahun. "Saya sarankan honorer K2 yang usianya sudah di atas 35 tahun lebih baik masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (16/1). Tetap akan  memberlakukan tes dalam rekrutmen CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang memenuhi syarat, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Namun, honorer K2 yang tergabung dalam berbagai forum tetap meminta diberikan perlakuan khusus.

"Kami minta agar honorer K2 yang tidak bisa menjadi PNS bisa diberikan perlakukan khusus. Sebab saat ini di daerah masih sangat terasa kesenjangannya antara PNS dan honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta, Jumat (16/1). Bisa dicek langsung ke lapangan bagaimana kerja para tenaga honorer yang kalau diperhatikan beban kerjanya sama dengan PNS tapi gajinya jauh.... bedanya....

Jadi bagi honorer K2 yang usianya masih di bawah 32 tahun bisa mengikuti proses seleksi CPNS. Dia meminta agar nama-nama honorer K2 yang masih masuk kualifikasi sebagai PNS segera diserahkan, sehingga bisa diprioritaskan saat proses seleksi. "Guru dan tenaga kesehatan yang jumlahnya 80 persen dari honorer K2 tidak ada dalam moratorium. Karena itu honorer K2 yang memiliki kompetensi dan pengabdian menjadi guru dan tenaga kesehatan bisa segera mendaftar," tuturnya.

Menteri Yuddy sebelumnya menyatakan, pihaknya telah menghitung kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan sebanyak 200 ribu sampai 250 ribu orang. Dari jumlah tersebut sudah termasuk honorer K2. Rencananya pemerintah akan mengangkat mereka dalam jangka dua tahun melalui proses tes... kabar baik bagi tenaga honorer k2 yang terus berjuang sampai akhir...

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Ini sangat tidak adil. Kami yg usianya diatas 35th justru yg pengabdiannya paling lama kok malah tidak diprioritaskan. Juga pengecuallian hanya tenaga guru dan medis saja, tanpa ada tenaga administrasi data-data mereka jg tercecer. Tenaga administrasi yg merekap sampai lembur. Apa ada tenaga teknis yg bekerja sampai lembur ? Pakai otak dan perasaan juga dong....

Unknown mengatakan...

perhatikan sekdes, apakah mereka usianya dibatasi ? kebanyakan usia mereka diatas 45 th

trisadulur mengatakan...

Faeyza@sabar bro ini berita honorer tiap bulan berubah-ubah,,tetapi april asn di sahkan,di mana trdapat batasan usia,tetapi alangkah baiknya usulan penggantian hk2 bodong yg mencapai 24rb lebih,,saya rasa seusia anda termasuk di akomodir karna thn 2010 data base bkn hanya 19ribuan,

qan'p mengatakan...

Dpr seolah pro honorer yang tak lulus tes kategori 2, kalau saya rasa itu hanya untuk mendinginkan suasana saja supaya kategori 2 yang tidak lulus tes tidak mengadakan aksi demo terkait pengangkatan/dikeluarkannya nip kategori 2 bodong yang di luluskan.
Apa kalian percaya kalo jumlah yang bodong seindonesia hanya 45ribuan.
Di subang saja peserta tes kategori 2 +- 5rban, yang lulus 2,6 rban, sisa yang tidak lulus 6rban.
Setelah dikurangi yang lulus, kok sisanya malah makin gede.
He he