09 September 2016

Guru Pembelajar

Beberapa hari belakangan ini ramai para guru membicarakan UKG, kali ini bukan pelaksanaan UKG tapi bagaimana hasil UKG dan tindak lanjutnya. bagi mereka yang nilai kesalahan / tidak memenuhi lebih dari 6 maka akan dilakukan tatap muka dan online pengerjaan. Sedangankan tidak memenuhi 5-3 langsung secara online. kalau diatas itu diharapkan menjadi pendamping bagi mereka yang nilainya minim.

Guru kembali dipusingkan masalah ini lagi... maklum hampir 50% usia guru PNS sudah diatas 45 tahun sedangkan Guru pembelajar ini tatp muka plus online...  benar-benar membuat merka berdebar bin pusing. Kalau para guru muda sih bisa mengikuti. Ya mo bagaimana lagi... demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kalau mau registrasi guru pembelajar silahkan deh klik gambar dibawah ini :



nah kalau mau login bisa dan melihat data keseluruhan + hasil + materi onlie silahkan masuk ke akun sendiri bisa klik gambar di bawah ini :





Bagi Bapak Ibu Guru yang ingin tahu bagaimana sih pembelajaran onlinenya.. ya coba masuk akunnya, kalau posisi tidak memenuhi sudah ada gambar bukunya maka sudah siap pembelajaran online. berikut salah satu contoh materi + masalah  untuk kelas rendah SD :

Kegiatan Pembelajaran 1.1 : Rasional Pengembangan Kurikulum Dan Pelaksanaan Kurikulum di Sekolah Dasar.

Dalam proses pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, yang merupakan penguatan Tatakelola dalam kurikulum 2013 adalah ....

Jawaban Anda : Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional.
“Jawaban saudara tepat sekali”

Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.

1 komentar:

BELAJAR BAHASA mengatakan...

Akta 4 diperlukan sebagai sertifikasi tenaga pengajar yang terdidik cukup memadai, terima kasih untuk artikelnya sangat informatif