08 September 2018

HONORER K2 TENAGA KESEHATAN DAN GURU YANG PRIORITAS

HARAPAN ITU MUNCUL ... Tapi masih ada tapinya... Pemerintah merekrut sekitar 108 ribu guru baru dalam seleksi CPNS 2018. Sementara, ada 157.210 guru honorer K2 (kategori dua) yang sampai hari ini masih mengabdi di sekolah-sekolah. Pemerintah hanya mengambil 12.883 guru honorer K2 untuk diikutkan dalam tes CPNS 2018.

"Yang kami lihat rezim sekarang sangat tidak manusiawi. Rezim ini hanya jago PHP (pemberi harapan palsu) honorer K2," kritik Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat dihubungi JPNN, Jumat (7/9).

Seandainya kuota 108 ribuan guru itu dialokasikan semua untuk honorer K2, lanjutnya, separuh lebih masalah sudah terselesaikan. Nyatanya yang diangkat sangat sedikit dan dibatasi usia 35 tahun ke bawah. "Pemerintah sudah melakukan pembunuhan massal honorer K2. Kami disingkirkan tanpa perikemanusiaan hanya karena dibenturkan dengan usia. Apa lupa kalau kami menua karena di-PHP-in terus. Dijanjikan hal indah-indah agar kami terus bekerja dengan gaji super murah,"ucapnya.

Dia ikut mempertanyakan alasan pemerintah dan sekelompok orang yang menyatakan honorer K2 adalah persoalan masalah lalu. Ini sangat tidak logis karena faktanya honorer K2 masih bekerja.

Beberapa hal yang menyebabkan Honorer k2 sulit terakomodir di CPNS 2018 ini, 1 diantaranya adalah UU ASN yang mewajibkan usia ketika diangkat CPNS adalah mkas 35 tahun. HArusnya UU ASN ini direvisi, karena sudah pernah dibanding oleh putusan MK harus mengganti kata2 didalamnya yang jelas tercantum batasan usia. kalau menggunakan Pepres akan bertabrakan. Jadi harusnya waktu pembahasan di DPR beberapa bulan yang lalu sudah selesai. MAri kita semua berdoa agar pemerintah segera terbuka matanya atas pengabdian tenaga honorer k2.

0 komentar: