Beberapa kota yang memiliki tenaga honorer k2 yang tidak lolos test sehingga mengambang nasib mereka akhirnya mulai ada harapan yang muncul. Walau ada berita pendataan honorer k2 yang tidak lulus test tidak terkait pengangkatan CPNS menyeruak tapi sedikit terbantahkan. KArena sesuai dengan surat menpan bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014. maka honorer k2 semuanya harus membuat SPTJM.
Dibeberapa kota sudah melakukan validasi kembali semua tenaga honorer dan harus memiliki SPTJM, untuk wialayah jawa timur sudah mengumpulkan dan menyebarkan informasi ini. Kota - kota diseluruh Indonesia juga harus melakukannya.
Informasi dari Purbalingga , Wahyu Prasetiyono Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai BKD Purbalingga menjelaskan, pihaknya diperintahkan oleh Kemenpan RB untuk segera mendata kembali tenaga honorer tak lulus itu. Batas akhir data diusulkan yaitu 15 Agustus tahun ini.
Dibeberapa kota sudah melakukan validasi kembali semua tenaga honorer dan harus memiliki SPTJM, untuk wialayah jawa timur sudah mengumpulkan dan menyebarkan informasi ini. Kota - kota diseluruh Indonesia juga harus melakukannya.
Informasi dari Purbalingga , Wahyu Prasetiyono Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai BKD Purbalingga menjelaskan, pihaknya diperintahkan oleh Kemenpan RB untuk segera mendata kembali tenaga honorer tak lulus itu. Batas akhir data diusulkan yaitu 15 Agustus tahun ini.










