Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes.
Dikatakan, adanya PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada honorer.
"Tidak benar kalau pemerintah tidak memperhatikan honorer. Sebenarnya sudah 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS. Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah," kata Eko saat dihubungi JPNN, Minggu (22/6).
Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberksan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.
Dikatakan, adanya PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada honorer.
"Tidak benar kalau pemerintah tidak memperhatikan honorer. Sebenarnya sudah 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS. Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah," kata Eko saat dihubungi JPNN, Minggu (22/6).
Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberksan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.










