Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS tahap dua tuntas akhir Mei. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan pada penyelesaian masalah honorer kategori dua. (K2).
Sekarang ini pengumuman uji publik Honorer K2 sedang dilaksanakan. Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik. Pasalnya, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, setiap instansi baik pusat maupun daerah diwajibkan mempublikasikan daftar tenaga honorer K2 selama tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013 melalui web masing masing pemda ataupun media komunikasi lainnya.
"Setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengumumkan dan pastikan data yang mereka nanti usulkan untuk tes sudah benar," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi JPNN, Jumat (5/4). Kalau datanya tidak benar, lanjutnya, pemda akan dihujat masyarakat. Selain itu honorernya tidak bisa diangkat CPNS.
Sekarang ini pengumuman uji publik Honorer K2 sedang dilaksanakan. Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik. Pasalnya, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, setiap instansi baik pusat maupun daerah diwajibkan mempublikasikan daftar tenaga honorer K2 selama tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013 melalui web masing masing pemda ataupun media komunikasi lainnya.
"Setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengumumkan dan pastikan data yang mereka nanti usulkan untuk tes sudah benar," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi JPNN, Jumat (5/4). Kalau datanya tidak benar, lanjutnya, pemda akan dihujat masyarakat. Selain itu honorernya tidak bisa diangkat CPNS.










