Pelaksanaan sertifikasi guru atau pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) periode 2013 terancam molor. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengeluarkan surat bahwa pelaksanaan sertifikasi itu berpotensi rampung Maret tahun depan. Tetapi mereka tetap berupaya sertifikasi rampung tahun ini juga.
Banyak sekali kerugian di pihak guru jika pelaksanaan sertifikasi periode 2013 ini rampung hingga Maret 2014 nanti. Diantaranya adalah urusan pencairan tunjangan profesi bagi guru peserta sertifikasi. Seperti diketahui setiap guru yang lulus sertifikasi, akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Untuk kompensasinya, guru tersebut mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok (untuk guru PNS) dan Rp 1,5 juta per bulan utnuk guru non PNS.
Banyak sekali kerugian di pihak guru jika pelaksanaan sertifikasi periode 2013 ini rampung hingga Maret 2014 nanti. Diantaranya adalah urusan pencairan tunjangan profesi bagi guru peserta sertifikasi. Seperti diketahui setiap guru yang lulus sertifikasi, akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Untuk kompensasinya, guru tersebut mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok (untuk guru PNS) dan Rp 1,5 juta per bulan utnuk guru non PNS.










