GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

DIGITAL MARKETING DENGAN AI

Digital Marketing menggunakan Kecerdasan Artifisial

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis / MBG Tahun 2026

Tampilkan postingan dengan label Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP. Tampilkan semua postingan

15 Mei 2013

Dokumen Palsu, Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP

Ini kabar paling gress dan sangat mengagetkan bagi para tenaga honorer K2.... Ribuan K1 Gagal dapat NIP gara-gara dokumen palsu... ... ini berita lengkapnya :

Ribuan honorer kategori satu (K1) yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) dan telah lolos quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Pasalnya, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan seluruh berkasnya, ditemukan banyak dokumen palsu. "Memang banyak honorer K1 yang sudah lolos uji publik, QA, kita coret dari daftar CPNS dan tidak berhak mendapatkan NIP," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno yang ditemui JPNN di kantornya, Rabu (15/5).

Ia membeber data, dari kuota 71 ribu honorer K1, yang sudah mendapatkan formasi baru mencapai 29 ribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 ribu honorer yang sudah diusulkan setiap instansi untuk pemberkasan. Namun yang sudah mengantongi NIP baru 27 ribu. gimana nih nasib yang tertinggal... kalau lengkap dokumen ya okelah...

"Hingga hari ini baru sekitar 27 ribu CPNS dari honorer K1 yang sudah ber-NIP. Lainnya belum karena masalah kelengkapan dokumen itu," terangnya. Dia menambahkan, dari 29 ribu formasi yang ditetapkan, ada 742 formasi yang tidak diisi oleh daerah. Ada dugaan hal tersebut lantaran daerah tidak bisa menyodorkan data-data otentik tentang honorer K1-nya. Apalagi BKN sebagai penyaring terakhir, sangat memperketat penerbitan NIP.