Setelah menjalani Ujian / ulangan Semester Akhir ganjil, akhirnya siswa masuk ke fase libur. Senang deh kalau libur apalagi bagi mereka yang bisa berlibur ke daerah wisata, sama teman, saudara dan orang tua. Semua siswa harus menerima rapor, kalau ada sesuatu yang dianggap perlu dibayar ya tetap saja siswa harus dapat raport, ya... itu adalah hak siswa, jadi kalau ada sekolah yang menahan rapor karena berbagai alasan tidak dibenarkan dan sekolah tersebut bisa kena sangsi.
Kebanyakan dari siswa kurang bayar biaya sekolah (lho di SD kan gratis ?), ternyata masih ada pungutan biaya pembelian LKS/ Bimbel. masih ada saja trik sekolah, tapi kalau siswa nggak beli dan orang tua protes dikhawatirkan siswa akan diperlakukan berbeda (masih ada guru-guru orba). So menerima rapor hukum nya wajib, sewajib mengikuti UAS. JAdi bagi yang belum terima rapor langsung saja menghadapa kepala sekolah, pasti diberikan. DAn selamat berlibur
23 Januari 2010
Rapor Semester Ganjil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar