13 Juni 2010

Ijin Mendirikan Sekolah

Belakangan ini banyak sekali yang ingin mendirikan sekolah baru, karena melihat perkembangan terakhir bahwa dunia pendidikan sangat diperhatikan pemerintah dengan banyaknya dana yang digelontorkan untuk dunia pendidikan. KArena banyak yang menginginkan mendapat dana Pemerintah dan mungkin mengakali agar bisa menjadi miliknya maka proses mendirikan sekolah sekarang bertambah rumit dan seleksi yang berat.

Sebelum mengurus ijin sekolah maka pemilik sekolah harus sudah mengajukan proposal ke pihak Dinas Pendidikan KAbupaten / Kota. Setelah itu dari Pihak Dinas akan disurvey kelayakan dalam proses belajar mengajar. BAru setelah itu mengurus ijin pendirian. diantaranya TAnah bangunan harus bukan milik pribadi lagi, harus ada rekening yang terisi minimal 30 Juta, ada ijin dari RT/RW dan desa setempat, Jumlah guru dan bidang guru dan lain-lain.

TApi kalau ijin sudah keluar Insya Allah akan mendapat bantuan Pemerintah. Semoga masyarakat selalu melihat kinerja dari sekolah disekitarnya sehingga tidak terjadi penyelewengan dana.

0 komentar: