08 Mei 2011

SK INPASSING ?

Ketika kemarin mengajukan Tunjangan Fungsional non PNS ada label/ kolom tertulis disitu SK Inpassing, ini membuat saya bingung juga ..... (maklum ngak pernah jadi PNS, atau guru SWasta Murni (Yayasan atau lainya). Setelah bertanya ke sana kemari ternyata bagi guru PNS SK Inpasing adalah perubahan besaran gaji. Dan di sekolah swasta khususnya yang dibawah Depag ternyata ramai-ramai mengurus SK Inpasing.

SK Inpasing disekolah swasta ternyata digunakan untuk penyetaraan Gaji dengan golongan guru PNS. JAdi dilihat masa kerjanya. Kalau masuk mengajar S1 maka sama dengan golongan 3A , sedangkan berapa lama mengajarnya akan menentukan golongan berikutnya yaitu dibagi 4 (kalau 10 berarti 3C sisa 2 tahun dst).

Senang sih melihat para Guru swasta yang kelihatannya Pemerintah juga tidak mau pilih kasih, lha wong anggaran Pendidikan 20% APBN, target pertama memang mensejahterakan gurunya dulu, bangunan Sekolah, perpustakaan maka secara langsung siswa juga akan terpengaruh karena guru lebih fokus. sayang ada tapinya... proses mendapatkan SK INpasing ini mengakibatkan Guru sulit konsentrasi sehingga ada beberapa sekolah yang siswanya tidak diajar di jam terakhir.... jangan gitu donk Pak & Bu... mengajar tetap mengajar saja. Tuhan maha Tahu kok. Kalau waktunya dapat ya pasti dapat hehehhehe

0 komentar: