Guru Honorer Tidak Boleh Ikut Sertifikasi,.. berita ini sekaligus membuat sesak.. bingung para tenag honorer baik dinegeri maupun swasta, karena peraturan ini sudah keluar dan langsung diterapkan, bahkan bagi mereka yang sudah terimapun akan di stop. Guru Honorer Tidak Boleh Ikut Sertifikasi adalah yang tidak diangkat oleh pejabat berwenang dan biaya diluar APBD dan APBN bagi yang di negeri yang sekarang ini disebut tenaga honore kategori II.
Sedangkan di swasta adalah mereka Guru Honorer yang hanya diangkat oleh kepala sekolah, dan tidak menerima SK pengankatan dari Lembaga / Yayasan dimana sekolah itu bernaung. Ironis memang... tapi inilah yang terjadi/... pengetatan ini akan membuat banyak guru honorer tambah puyeng.. apalagi yang di negeri yang sudah ikut pemberkasan 2010 sampai saat ini masih belum jelas kabarnya ditambah sekarang ini ... puppphh
Iklash mengabdi itulah... rejeki sudah ada yang ngatur... kita sih tinggal terus berusaha... tetap semangat... hehhehe
24 November 2011
Guru Honorer Tidak Boleh Ikut Sertifikasi...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar