Audiensi guru honorer dan guru swasta dengan Komisi X DPR RI menjadi ajang kampanye politisi. Ini dimulai ketika honorer yang tergabung dalam Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) dan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) mengeluhkan tentang rendahnya tingkat kesejahteraannya. Mereka menilai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah terhadap guru swasta dan guru honorer.
"Kami tidak mendapatkan tunjangan profesi yang adil. Harusnya Rp2 juta sampai Rp3 juta seperti guru negeri, tapi dikasihnya cuma Rp1,5 juta," ungkap Didi Permana, Ketua PGSI saat audiensi dengan Komisi X DPR RI, Kamis (14/3).
Menanggapi itu Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan, masalah guru honorer dan guru swasta memang sampai sekarang terus mengemuka. Namun, nasib guru swasta dinilai nasibnya sudah lumayan bagus karena sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi.
"Nasib guru swasta sudah mulai bagus sejak pemerintahan sekarang (pemerintahan SBY). Kalau zaman pemerintahan yang dulu-dulu tidak ada pemberian tunjangan profesi. Iya bener kan bapak-bapak," tanya politisi Demokrat asal Jawa Tengah ini.
Ditanya seperti itu, Didi Permana langsung bersuara, "terima kasih bapak atas iklan singkatnya. Tapi kami mau riilnya. Kalau iklannya bagus dan riilnya juga bagus, kami akan tertarik."
Sikap serupa diungkapkan Ketum KPGH Andi Aziz. Dia mengkritisi sikap anggota DPR yang habis manis sepah dibuang.
"Kalau saat pemilu, kami memang dibutuhkan. Tapi setelah duduk di kursi DPR, jangankan ketemu, ditelepon dan di-SMS pun tidak ditanggapi," kritiknya.
Melihat sikap para guru ini, Agus Hermanto langsung menetralkan kembali. Kalau guru swasta dan guru honorer ini merupakan masalah bersama. "Kami akan memperjuangkan guru honorer dan guru swasta. Karena kita adalah wakil rakyat dan bukan wakil parpol," tandasnya (dikutip dari jpnn.com)
Oh iya ada tambahan juga.... guru honorer yang mengajar di sekolah negeri tidak akan bisa mengikuti Sertifikasi... jadi tunjangan profesi tak akan didapatkan.... kalau mau ikut harus dapat SK Bupati.... begitu kata LPMP padahal masa kerja sudah sangat lama... jadi guru honorer negeri itu dibilang swasta nggak bisa dibilang negeri kok belum PNS... akhirnya nasibnya tambah gantung lho,....
15 Maret 2013
Guru Honorer Merasa Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar