BAgaimana kabar dari perekrutan CPNS tahun 2013 ? ... Pemerintah mulai Agustus 2013 akan melakukan penerimaan kembali Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari total 60.000 orang yang dibutuhkan pemerintah, sebanyak 50% untuk mengisi formasi guru. Guru .. guru.... lihat saja disekolah-sekolah negeri khususnya sekolah dasar... kekurangan guru ya merekrut guru baru (jadikan honorer / sukwan) dan kebanyakan dari mereka beda jurusan... peraturan harusnya ditegakkan.. sayang masih banyak oknum...
"Pemerintah dalam setiap tahun memprioritaskan formasi guru dalam rekruitmen CPNS yang jumlahnya sekitar 50% CPNS. Baik pada masa moratorium atau tidak, formasi guru selalu berkisar antara 40% sampai 50%," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar, Rabu (3/7/2013).
Azwar menambahkan, dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi guru juga dimungkinkan untuk promosi. Bisa sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau jabatan struktural di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"UU ASN, prmosi jabatan tidak akan lagi didasari suka atau tidak suka Bupati atau Walikota," tambahnya. Pemerintah tahun ini juga sepakat mengutamakan integritas dalam mencari PNS baru. Aparatur negara seyogyanya memiliki power culture sebagai bentuk dedikasinya menjadi abdi negara. Persoalan integritas ini akan diketatkan pada rekrutmen CPNS tahun 2013.
Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur KemenPAN, Salman mengatakan, perlu adanya perbaikan pada sistem seleksi untuk mendapatkan SDM Aparatur yang berkualitas. "Perekrutan ditujukan untuk memilih sarjana terbaik dari universitas terbaik," katanya.
Rencana pengangkatan CPNS tahun 2013 ini selain memiliki power culture, juga harus memenuhi syarat passing grade. Yaitu nilai minimal kelulusan yang akan diberlakukan lagi. Semoga harapan pemerintah pusat menjadi kenyataan yang pada akhirnya SDM guru baik otomatis muridnya akan berkualitas juga... Untuk "Indonesia Maju"
03 Juli 2013
PNS Guru Paling Banyak Dibutuhkan di 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar