26 Maret 2015

NASIB SISA HONORER K2

Bagaimana kelanjutan dari pembahasan antar DPR dengan MenPan RB masalah sisa honorer k2 ? Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum melangkah terkait kebijakan yang dilontarkan oleh MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi beberapa waktu yang lalu dimana akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015 khusus honorer k2.

BKN sampai hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3). Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut. BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa BKN tidak bisa bekerja.

BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB. Terkait hal inilah Honorer K2 yang tak lulus tes kembali berencana melakukan demo besar-besaran. Hal itu dilakukan sebagai wujud protes terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan lembaga terkait.



Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan bahwa Pak Menteri meminta honorer k2 jangan sampai demo. Tapi kalau sampai belum ada tindaklanjutnya, terpaksa akan ada demo lagi. Rencana aksi turun ke jalan akan dilakukan pertengahan April. Aksi turun jalan ini dinilai cara ampuh untuk menggerakkan pemerintah (agar pemerintah segera memperhatikan) lebih serius tentang nasib honorer K2 yang tertinggal.

Honorer K2 yang tak lulus tes makin gencar melakukan lobi ke pemerintah sudah mencari informasi tentang penganggaran honorer K2 ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Sedangkan tentang proses pengangkatannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Semoga cepat diselesaikan.... amin

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kalau bisa usia diatas 40 tahun hanya test administrasi saja.