Tes Tulis Pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K-II) menjadi CPNS akan dilaksanakan di bulan Agustus 2015. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dari pelamar tenaga honorer K-II tetap menggunakan skema tes tulis. Pak Menteri memastikan bahwa jalur satu-satunya menjadi pegawai pemerintah adalah melalui tes begitu katanya. Tanpa tes seseorang tidak bisa menjadi pegawai negeri. Termasuk bagi para tenaga honorer K-II yang akan diangkat lagi menjadi CPNS Agustus 2015 nanti.
Berapa jumlah total yang akan diangkat ? yang boleh ikut tes tulis ini adalah tenaga honorer K-II yang validlah, sudah pernah mengikuti tes tulis dalam pengangkatan CPNS tahun lalu. Tetapi mereka gagal, karena kuota terbatas. Persyaratan mengikuti ujian Tulis sesama honorer k2 adalah honorer K2 yang pernah ikut tes tapi tidak lulus, masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, sudah terdaftar dalam database BKN dan telah memiliki nomor tes seleksi CPNS.
Selain itu, honorer K2 wajib memenuhi ketentuan dalam PP nomor 56 tahun 2012. Yaitu, dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Honorer K2 tersebut juga harus berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.
"Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum tes dilaksanakan," terang Yuddy.
kuota CPNS baru dari pelamar tenaga honorer K-II tahun lalu tidak terserap optimal. Dari total kuota sekitar 150 ribu, masih ada sisa sekitar 30 ribu. Sisa kuota inilah yang akan diisi kembali tahun ini oleh para tenaga honorer K-II yang tidak lulus tes tahun lalu. Yuddy mengingatkan bahwa tes tulis bagi tenaga honorer K-II nanti bukan sekedar formalitas.
Tetapi benar-benar tes untuk mengetahui kompetensi dasar (TKD). Menjelang pengangkatan tes CPNS biasanya selalu saja ada iming-iming calo. Modusnya bisa berupa bantuan untuk bisa tembus atau diangkat menjadi CPNS. Masyarakat dimohon tidak lagi mempercayai adanya praktek percaloan ini.
Sebab tes tulis CPNS dilakukan dengan sistem terpusat di panitia seleksi nasional (panselnas). Sehingga orang-orang di daerah atau di instansi tidak memiliki otoritas menilai hasil tes tulis.
0 komentar:
Posting Komentar