Peluang Honorer kategori dua (K2) tetap terbuka meski bargaining position (daya tawar) lemah. Peluang honorer k2 diangkat PNS menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, sedang dibuka Badan Legislatif (Baleg), FPDIP sudah bersepakat untuk serius menciptakan pintu masuk pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, revisi UU ASN masih dalam sebatas wacana. Namun kali ini Gerindra ditopang parpol lain akan berusaha membuat celah revisi UU ASN.
Honorer K2 diminta bersabar dulu, ada beberapa revisi UU yang mendesak dibahas Baleg. Paling tidak, adanya dukungan PDIP bisa membuat peluang pengangkatan honorer K2 menjadi PNS makin besar," papar ketua poksi Baleg ini. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menyatakan, honorer K2 di bawah 35 tahun punya peluang menjadi PNS dengan mengikuti seleksi pada Agustus mendatang.
Rasa iri timbul dari honorer k2 ketika Kebijakan pemerintah yang mengangkat 43 ribu dokter, dokter gigi, dan bidan PTT masih menjadi CPNS. Mereka merasa ada perlakuan tidak adil dari pemerintah karena lebih menganakemaskan bidan PTT. Perlu diketahui pemerintah lebih mengutamakan bidan PTT karena posisinya lebih kuat. Bidan PTT diangkat secara resmi dan mendapat SK dari Menteri Kesehatan (Menkes). Sedangkan honorer K2, diangkat oleh pejabat berbeda.
Jadi daya tawar honorer K2 itu lemah makanya pemerintah ragu mengangkat mereka menjadi CPNS, Keraguan pemerintah bertambah lantaran, dalam salah satu poin pengangkatan honorer K2 disebutkan, tidak boleh menuntut menjadi PNS. Ini pulalah yang membuat pemerintah "memandang sebelah mata" kepada honorer K2.
Sebenarnya, kunci penyelesaian honorer K2 ini ada di pemerintah. Mau tidak mengangkat mereka menjadi PNS. Kalau mau, semua pasti mudah termasuk mengeluarkan Perpres pengangkatan K2. Itu hanya bilang hari saja bisa, kalau pemerintah mau begitu kata salah satu politikus FPDIP.
29 Mei 2016
PELUANG HONORER K2 DIANGKAT CPNS TERBUKA LAGI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar