Baleg DPR (sebanyak 10 fraksi) menyatakan setuju revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadikan usul inisiatif dewan. Revisi UU ASN itu nantinya mengakomodir pengangkatan seluruh honorer, PTT, maupun non kategori, menjadi CPNS. Para honorer pun bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU.
Mereka akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Karena sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini demikian tegas Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titik Purwaningsih kepada sebuah media.
Mereka akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Karena sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini demikian tegas Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titik Purwaningsih kepada sebuah media.