Baleg DPR (sebanyak 10 fraksi) menyatakan setuju revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadikan usul inisiatif dewan. Revisi UU ASN itu nantinya mengakomodir pengangkatan seluruh honorer, PTT, maupun non kategori, menjadi CPNS. Para honorer pun bertekad untuk mengawal revisi tersebut hingga disahkan menjadi UU.
Mereka akan tetap mengawal pembahasan revisi UU ASN. Karena sudah separoh jalan, jadi tidak boleh dibiarkan. Seluruh honorer maupun non honorer harus berjuang dan terus mengawal ini demikian tegas Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titik Purwaningsih kepada sebuah media.
Ketua Forum Bidan PTT yang juga Presiden Nasional Revisi UU ASN, Mariani mengungkapkan, saat ini seluruh honorer maupun non honorer tidak lagi melihat profesi. Yang dilihat adalah kumpulan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
"Perjuangan kami untuk kepentingan bersama, tidak ada pengkotakan. Walaupun masih ada forum yang belum bergabung, tapi tetap misi kami untuk semua," ujarnya. Sampai saat ini menurut Mariani, sudah 12 forum yang bergabung yaitu Bidan PTT Pusat Indonesia, Pager Nusantara (honorer K2), FK THLBPP Nusantara, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THL POPT Nusantara, FKP2I Pendamping Perkebunan, FKPPBI Penyuluh Perikanan, FTI (Inseminator Peternakan), FK BPPPN (BanPol PP), FOPPSI, PMT, dan FHK2I.
Mereka tetap membuka ruang bagi kawan-kawan forum yang belum bergabung, bersatu kita akan lebih kuat.
Namun demikian ada info yang beredar Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS bakal berkurang banyak. Pasalnya, dari total honorer K2 440 ribuan, banyak di antaranya yang tidak aktif lagi. Baik karena mengundurkan diri, meninggal, maupun pindah lokasi. Jadi khusus honorer k2 sisa jumlahnya tidak akan bertambah malah seharusnya berkurang.
Semoga semua berjalan lancar dan nasib mereka lebih baik dan jelas.
06 Desember 2016
HARAPAN HONORER K2 UNTUK DIANGKAT CPNS MUNCUL KEMBALI !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar