12 November 2016

PEMANGKASAN APBD BERDAMPAK PADA HONORER

Beberapa Kabupaten dan kota di Indonesia mulai kebingungan dalam menggaji para honorer, maklum gaji mereka masuk dalam APBD sedangkan keuang yang masuk tidak sesuai yang diperkirakan sehingga gaji para honorer tidak bisa dikeluarkan karena mempetnya anggaran.



Contoh di kota batam bahkan sekitar 49 orang untuk sementara dirumahkan, sedangkan Kabupaten Nunukan tidak merumahkan tapi menurangi kisaran gaji yang diterima. Buruknya pengelolaan APBD menjadi masalah utama. Akhirnya mereka mengajukan P- APBD agar bisa memenuhi, dengan mencoba mengurangi anggaran TPP guru PNS sekitar 20%... tapi apa boleh ya ? dilema juga. Tapi daripada merumahkan tenaga honorer khususnya guru yang saat ini sangat dibutuhkan mungkin ini juga merupakan solusi. Karena beban mengajar guru honorer dan PNS sama..

Tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS baru hanya yang ikatan dinas saja, sedangkan disetiap daerah banyak sekali PNS yang memasuk usia pensiun. Semoga kebijakan pemerintah di tahun 2017 lebih baik, khususnya dunia pendidikan.

0 komentar: