Tahun ini merupakan tahun terakhir yang diamanatkan Undang-undang Guru dan Dosen untuk pelaksanaan PLPG. Tahun 2018 nanti menjadi PPG dengan pendidikan lebih lama yang dibagi menjadi yakni pendidikan PPG dalam jabatan (bagi mereka yang sudah PNS atau Guru Tetap) dan PPG non jabatan (bagi mereka yang lulus S1 pendidikan). Jadi PLPG dihapus diagnti PPG
Hal ini dilakukan pemerintah agar profesi guru semakin dihormati dan dihargai demikian juga kesejahteraan mereka. Adapun pelaksanaan PPG akan dimulai tahun 2018 dimana didahului pada bulan Nopember 2017 mengundang semua guru yang dinyatakan layak (disharing dari DAPODIK) untuk mengikuti seleksi. Yang belum terundang tapi sudah merasa layak dipersilahkan untuk memperbaiki data terlebih dahulu dengan kroscek DAPODIK mereka kepada operator sekolah yang bertanggungjawab
Hal ini dilakukan pemerintah agar profesi guru semakin dihormati dan dihargai demikian juga kesejahteraan mereka. Adapun pelaksanaan PPG akan dimulai tahun 2018 dimana didahului pada bulan Nopember 2017 mengundang semua guru yang dinyatakan layak (disharing dari DAPODIK) untuk mengikuti seleksi. Yang belum terundang tapi sudah merasa layak dipersilahkan untuk memperbaiki data terlebih dahulu dengan kroscek DAPODIK mereka kepada operator sekolah yang bertanggungjawab